• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 21:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Buronan Kasus Pencurian 52 Tabung Elpiji Ditangkap Saat Belanja di Mall

Denny ZYbyDenny ZY
04/06/24 - 16:28
in Kriminal, Pringsewu
A A
tabung elpiji

Polisi menangkap buronan kasus pencurian elpiji. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Gadingrejo menangkap Aldi Oktaviano (23) alias Kentung. Pemuda asal Kabupaten Pesawaran itu menjadi buronan sejak 2019 karena terlibat kasus pencurian 52 tabung gas elpiji di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu.

Polisi meringkus Kentung saat berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan (Mall) di Tangerang, Banten, Minggu, 2 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan Aldi sekaligus mengakhiri perburuan terhadap komplotan pencurian elpiji ini. Total lima pelaku berhasil polisi tangkap. Tiga sudah selesai menjalani hukuman, dan satu masih mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Pencuri Aki dan Tabung Elpiji di Pesisir Barat Ditangkap Polisi

Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh menjelaskan, komplotan 52 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik Riski Aditya itu terjadi pada 18 Juli 2019.

Menurut Kapolsek, kelima pelaku adalah Rodison, Rian, Rido, Hendi Saputra dan Aldi Oktaviano. “Para pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini merupakan warga Kabupaten Pesawaran,” ujar Hasbulloh, Selasa, 4 Juni 2024.

Selain menangkap para pelaku, polisi jugamenyita sejumlah barang bukti, antara lain 20 buah tabung gas melon dan dua unit sepeda motor. Barang bukti tersebut polisi sita dari para tersangka sebelumnya.

Ia mengatakan, Aldi Oktaviano alias Kentung telah berada di sel tahanan rutan Polsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan perkara ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Tersangka terancam hukuman pidana penjara sembilan tahun,” kata dia.

Tags: elpijigas melonPencuripolres pringsewupolsek gadingrejoTekab 308
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.