• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 29/03/2026 17:23
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

Terdakwa berinisial R mengakui di hadapan majelis hakim bahwa saat peristiwa terjadi. Ia tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Triyadi IsworoTedjo WaluyobyTriyadi IsworoandTedjo Waluyo
30/08/25 - 16:30
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
A A
Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

ADVERTISEMENT

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial R mengakui di hadapan majelis hakim bahwa saat peristiwa terjadi. Ia tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ketua Majelis Hakim, Ahmad Munawar, dengan anggota Restu Iklas, meminta terdakwa untuk menceritakan kronologis kecelakaan. Saat itulah terungkap bahwa SIM milik terdakwa ternyata membuatnya setelah kecelakaan terjadi.

Sementara dalam sidang ketiga yang tergelar pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Selasa, 25 Agustus 2025. Terdakwa menjelaskan kronologi kecelakaan. Ia mengaku awalnya menyerempet pengendara pada perbatasan Kampung Adi–Bumi Kencana. Karena panik, ia tidak berhenti dan justru menabrak korban hingga akhirnya menabrak tiang listrik.

Kemudian Hakim menanyakan soal kepemilikan SIM. Terdakwa menjawab bahwa SIM tersebut baru membuatnya setelah kecelakaan terjadi. Ketika ditanya siapa yang membantu pembuatan SIM, terdakwa menyebut nama seorang anggota Polres berinisial EM.

Tuntutan Keluarga Korban

Sementara itu, Ponijan ayah korban almarhumah AG. Mengungkapkan kekecewaannya terhadap jalannya persidangan. Ia menilai kasus tabrak lari ini sejak awal sudah terekayasa oleh oknum petugas lalu lintas.

“Pengakuan terdakwa jelas, mulai dari kronologis hingga pembuatan SIM ilegal. Kok bisa terdakwa yang sedang disidik justru membuat SIM oleh oknum polisi.? Ini menyalahi aturan.” tegas Ponijan saat konferensi pers si Seputih Agung, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Kemudian ia berharap jaksa dan majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa. Bahkan bila perlu hukuman seumur hidup.

Selanjutnya Ponijan juga menuturkan bahwa pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kejanggalan proses penyidikan kepada Propam Polda Lampung. Namun, laporan tersebut tidak berdampak apa-apa.

“Terbukti pada persidangan kali ini. Terdakwa mengakui membuatkan SIM oleh oknum polisi setelah kecelakaan. Artinya, laporan kami dulu memang tidak pernah tertindaklanjuti,” jelasnya.

Lalu keluarga korban mendesak Kapolres dan Kapolda Lampung. Untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum-oknum yang terduga merekayasa kasus.

“Sebagai orang tua, saya memohon agar Kapolres dan Kapolda menindak penyidik yang tidak profesional. Kami sudah kehilangan anak. Tidak mungkin lagi bisa berkumpul bersama keluarga,” ucap Ponijan dengan nada emosional.

Senada dengan itu, Sediyo, paman korban, juga meminta pimpinan kepolisian bertindak tegas. Menurutnya, pengakuan terdakwa pada persidangan sudah jelas menyebut keterlibatan oknum polisi.

“Sudah seharusnya pimpinan menindak anak buahnya yang salah. Bagaimana mungkin terdakwa bisa punya SIM saat pemeriksaan berlangsung?” kata Sediyo.

Keluarga korban berharap jaksa penuntut umum dan majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang terungkap. “Kami minta jaksa menuntut setinggi-tingginya dan hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya. Dengan dasar keadilan bagi keluarga kami,” tutup Sediyo.

 

Tags: Ahmad MunawarKampung Adi Bumi Kencanakasus kecelakaan lalu lintaskecelakaanKetua Majelis HakimLAKALANTASLampung Tengahmajelis hakim Surat Izin MengemudiPengadilan Negeri Gunung SugihRestu IklasSeputih Agungsidangsim
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Silaturahmi di Pesantren

Silaturahmi di Pesantren, Kementan dan Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Tebu dan Komoditas Perkebunan

byMustaan
29/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sektor perkebunan, khususnya komoditas tebu. Upaya ini...

Ketua PWM Lampung Prof Sudarman dalam sambutan di acara Silaturahim Syawal 1447 Hijriyah di Gedung Dakwah PWM Lampung. Sabtu, 29 Maret 2026

Muhammadiyah Lampung Transformasi Gerakan Islam Berkemajuan Bidang Ekonomi

byDelima Napitupuluand1 others
29/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Lampung mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian organisasi melalui ekspansi ke sektor perhotelan....

wisudawan muda

Adilla, Wisudawan Muda Ukir Standar Baru Akademik

byMustaan
29/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pencapaian akademik gemilang kembali tertoreh dalam lulusan perguruan tinggi di Lampung. Momentum wisuda periode Maret 2026...

Berita Terbaru

Gelandang Timnas Jepang, Junya Ito (tengah)
Bola

Jepang Bungkam Skotlandia 1-0 di Hampden Park

byIsnovan Djamaludin
29/03/2026

Glasgow (Lampost.co)–Tim Nasional Jepang sukses mencatatkan kemenangan tipis namun prestisius dalam laga uji coba internasional persiapan Piala Dunia 2026. Bertandang...

Read moreDetails
Silaturahmi di Pesantren

Silaturahmi di Pesantren, Kementan dan Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Tebu dan Komoditas Perkebunan

29/03/2026
veda ega pratama

Veda Ega Pratama Amankan Start Posisi Keempat Moto3 Amerika Serikat 2026

29/03/2026
Pembalap tim Pertamina Enduro VR46, Fabio Di Giannantonio

Fabio Di Giannantonio Rebut Pole Position MotoGP AS 2026

29/03/2026
Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin

Jorge Martin Menangi Sprint Race MotoGP Amerika 2026, Terjatuh Saat Selebrasi!

29/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.