Jakarta (Lampost.co): Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa MM, adik tersangka Harvey Moeis (HM) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. MM menjalani pemeriksaan untuk menggali tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tetap itu yang kita periksa yang terkait tentang TPPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu, 5 Juni 2024.
Ketut menyebut, pihaknya memang tengah mendalami TPPU dalam perkara itu. Maka itu, penyidik memeriksa aliran uang hasil kejahatan dalam kegiatan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun tersebut.
“Pemeriksaan tentang follow the suspect orang-orang yang terdekat, yang kita ketahui mengetahui tentang aliran dana. Jadi kita follow the suspect, follow the money-nya kita periksa,” ujar Ketut.
Sebelumnya, Ketut menyebut MM menjalani pemeriksaan terkait penyidikan perkara kasus timah atas nama tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) pada Senin, 3 Juni 2024. Namun, Ketut tidak membeberkan hasil pemeriksaan terhadap ipar dari artis Sandra Dewi itu.
“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
Selain menjadi tersangka pada pokok perkara, Kejagung juga menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan beberapa penggeledahan di kediaman artis asal Bangka Belitung itu. Sejumlah asetnya pun tersita, terdiri atas tujuh kendaraan mewah, jam tangan mewah hingga sejumlah dokumen penting.