• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 23:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penanganan Korupsi Besar di Kejagung Dicurigai Bermuatan Politis

Denny ZYMedcombyDenny ZYandMedcom
08/06/24 - 20:33
in Hukum
A A
kasus korupsi di kejagung

Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Dok. MI)

Jakarta (Lampost.co) — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang cukup besar. Pakar Hukum Trubus Rahadiansyah mencurigai penanganan kasus rasuah dengan kerugian fantastis ini bermuatan politis.

Trubus mengakui Kejaksaan berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Namun, persoalannya, kata dia, Kejaksaan Agung hanya mau menangani kasus korupsi yang kerugiannya mencapai triliun rupiah.

“Itu masalahnya. Yang triliunan-triliun ditangani sama Kejagung, tapi ujung-ujungnya hasilnya tidak optimal kan gitu. Sepertinya Pak Jokowi (Presiden) memberikan ruang besar kepada Kejagung. Berarti kan ada sisi politisnya,” kata Trubus kepada Medcom.id, Sabtu, 8 Juni 2024.

Baca juga: Penjelasan Kapuspenkum soal Drone Melintas di depan Kantor Kejagung

Trubus mengatakan Kejagung mempunyai privilege lebih tinggi dari Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus korupsi yang nilainya kecil ditangani KPK, paling sedikit ditangani Polri.

Padahal, masing-masing instansi penegak hukum itu mempunyai kewenangan yang diatur dalam undang-undang. Trubus menduga KPK tidak lagi menangani kasus korupsi besar karena tengah diberangus usai mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka suap oleh Polda Metro Jaya.

“KPK sudah menjadi lumpuh, kasus-kasusnya itu-itu saja sampai sekarang kasus Formula-E nggak ada hasilnya,” ungkap dia.

Kejagung, kata dia, terlihat lebih di prioritaskan ketimbang KPK dan Polri. Padahal, kata dia, Korps Adhyaksa itu dulu lemah. Maka itu, hadir KPK.

“Kalau dari dulu kuat nggak perlu ada KPK, KPK buat apa kan gitu. Kalau Kejagung dari dulu sudah tampil prima, nggak perlu ada KPK, di tangani Kejagung saja beres,” ucap dia.

 

Duduk Bersama

Kini, Trubus meminta Kejagung dan instansi penegak hukum lainnya duduk bersama membagi peran masing-masing. Menurut dia, penanganan kasus korupsi yang berlebihan oleh Kejagung menjadi salah satu pemicu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.

“Iya harus bagi peran, sekarang harusnya duduk bersama bagi-bagi peran supaya tidak lagi ada kasus penguntitan segala itu,” pungkas dia.

Salah satu kasus yang Kejagung tangani ialah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Kejagung menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini.

Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin. Harvey juga merupakan suami artis Sandra Dewi.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Tags: KEJAGUNGKORUPSIpt timah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag

KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak melibatkan kantor wilayah...

KPK juga Bongkar Penyelewengan Kuota Petugas Haji

KPK juga Bongkar Penyelewengan Kuota Petugas Haji

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penyelewengan kuota haji tidak hanya pada haji khusus, tetapi juga...

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Dok

Posko Pengaduan MBG LBH Bandar Lampung Masih Nihil Laporan

byTriyadi Isworoand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan Makan Beracun Gratis di Provinsi Lampung. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.