Jakarta (Lampost.co): Sebuah drone melintas dan jatuh di depan Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (5/6), pukul 18.44 WIB. Pemilik pesawat nirawak itu belum teridentifikasi, namun drone kerap melintas di Korps Adhyaksa.
“Belum (terindentifikasi). Saya jelaskan bahwa drone yang di Kejaksaan Agung itu paling sering,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu, 5 Juni 2024.
Ketut mengakui pihaknya kesulitan mengidentifikasi drone yang melintas itu. Pasalnya, pengendalian drone bisa dari jarak yang cukup jauh.
“Tapi, kita kan nggak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone itu kan bisa terkendali dari jarak sekian ratus meter, sekilo meter pun bisa menjadi kendali,” ujar Ketut.
Namun, Ketut memastikan bahwa pihaknya akan mendalami muatan yang berada di dalam drone tersebut. Menurutnya, jika membahayakan maka Kejagung akan melaporkan ke kepolisian.
“Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi, kalau pun ada yang sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran,” pungkasnya.
Kejagung juga pernah mengalami hal serupa pada Selasa, 21 Mei 2024. Petugas pengamanan Kejagung sempat menyiagakan tim penembak drone di lokasi.
Kejagung menembak jatuh drone yang terbang berkeliaran di gedung Korps Adhyaksa itu. Drone itu terbang berkeliaran pada Rabu (5/6).
“Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6).
Ketut mengatakan drone beterbangan di Kejagung bukan pertama kali terjadi. Kemudian, pemilik drone tersebut telah teridentifikasi.