• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 02:53
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Internasional

Israel Langgar HAM Berat Berat atas Pembunuhan Massal di Gaza

Isnovan DjamaludinMedcombyIsnovan DjamaludinandMedcom
13/06/24 - 23:51
in Internasional
A A
ISRAEL-PALESTINAIN-CONFLICT

Pasukan Israel yang melakukan operasi di Gaza. Foto: AFP

Jenewa (Lampost.co)—Israel ataupun Hamas sama-sama melakukan kejahatan perang pada tahap awal perang Gaza. Berdasarkan penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tindakan Israel juga merupakan kejahatan kemanusiaan karena besarnya kerugian warga sipil.
Temuan ini berasal dari dua laporan paralel. Satu laporan berfokus pada serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu dan satunya mengenai respons militer Israel. Komisi Penyelidikan PBB (COI) menerbitkan laporan itu dan memiliki mandat sangat luas.
Tujuannya mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku kejahatan internasional di Israel dan wilayah pendudukan di Palestina.
Di sisi lain, Israel tidak bekerja sama dengan komisi tersebut karena memiliki bias anti-Israel. Namun, COI mengatakan Israel menghalangi pekerjaannya serta mencegah penyelidik mengakses Israel dan wilayah pendudukan Palestina.

Tolak Temuan

Misi diplomatik Israel untuk PBB di Jenewa juga menolak temuan tersebut.
“COI sekali lagi membuktikan semua tindakannya untuk kepentingan agenda politik sempit terhadap Israel,” kata Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa, Meirav Eilon Shahar, kutip AsiaOne, Kamis (13/6/2024).
Namun, Hamas tidak segera menanggapi permintaan komentar. Berdasarkan perhitungan Israel, lebih dari 1.200 orang tewas dan 250 orang menjadi sandera dalam serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023.
Menurut penghitungan Palestina, serangan tersebut memicu pembalasan militer di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 37.000 orang.
Laporan tersebut yang mencakup konflik hingga akhir Desember, menemukan kedua belah pihak melakukan kejahatan perang, termasuk penyiksaan, pembunuhan atau pembunuhan yang disengaja, kemarahan terhadap martabat pribadi, dan perlakuan tidak manusiawi atau kejam.
“Israel juga melakukan kejahatan perang tambahan termasuk kelaparan sebagai metode peperangan,” ungkap Shahar.
Ia menambahkan Israel tidak hanya gagal menyediakan pasokan penting seperti makanan, air, tempat tinggal, dan obat-obatan kepada warga Gaza. Akan tetapi bertindak mencegah pasokan kebutuhan tersebut.
“Beberapa kejahatan perang seperti pembunuhan juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel,” tulis pernyataan COI.
Pernyataan tersebut menggunakan istilah yang diperuntukkan kejahatan internasional paling serius. Yang secara sengaja sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis terhadap warga sipil.
“Jumlah besar korban sipil di Gaza serta kerusakan luas terhadap objek-objek dan infrastruktur sipil adalah akibat tak terelakkan dari strategi yang bertujuan menyebabkan kerusakan maksimal. Kemudian mengabaikan prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas dan tindakan pencegahan yang memadai,” lanjut pernyataan COI.
Terkadang, bukti yang terkumpul oleh badan-badan yang mendapat mandat PBB menjadi dasar penuntutan kejahatan perang. Bukti itu dapat digunakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ).

Pembunuhan massal, kekerasan seksual, dan penghinaan

Temuan COI berdasar pada wawancara dengan korban dan saksi, ratusan masukan, citra satelit, laporan medis, serta informasi sumber terbuka yang terverifikasi.
Di antara temuan-temuan dalam laporan setebal 59 halaman mengenai serangan 7 Oktober 2023, komisi tersebut memverifikasi empat insiden pembunuhan massal di tempat penampungan umum menunjukkan para militan mempunyai instruksi operasional tetap.
Mereka juga mengidentifikasi pola kekerasan seksual kelompok bersenjata Palestina, tetapi tidak dapat memverifikasi laporan pemerkosaan secara independen.
Selain itu, laporan Gaza setebal 126 halaman yang lebih panjang mengatakan penggunaan senjata Israel seperti bom berpemandu MK84 dengan kapasitas destruktif besar di wilayah perkotaan tidak sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.
Laporan itu mengatakan mereka tidak dapat membedakan antara sasaran militer dan sasaran sipil secara memadai atau akurat.
Pernyataan tersebut juga mengatakan laki-laki dan anak laki-laki Palestina menjadi sasaran kejahatan kemanusiaan berupa penganiayaan gender.
Mereka menyebut kasus-kasus pemaksaan para korban telanjang di depan umum dengan tujuan menimbulkan penghinaan yang parah.
Selanjutnya, temuan ini akan menjadi pembahasan Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa pekan depan.
Sebelumnya, COI yang terdiri dari tiga ahli independen termasuk ketuanya, mantan kepala hak asasi manusia PBB di Afrika Selatan, Navi Pillay dibentuk pada 2021 oleh dewan Jenewa.
Tak seperti biasanya, mandat yang terbit bersifat terbuka sebagai sebuah fakta yang mendapat kritik Israel dan beberapa sekutunya. (Theresia Vania Somawidjaja)

Tags: israelkejahatan HAM beratPBB
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

byRicky Marlyand1 others
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dalam konflik politik global, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi sebagaimana amanat konstitusi. "Konflik...

Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation.

Sri Mulyani Resmi Jadi Dewan Direksi Gates Foundation Milik Bill Gates

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation. Lembaga filantropi...

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Reuters)

Trump Naikkan Tarif 25 Persen bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan mengumumkan kebijakan tarif keras yang berpotensi mengguncang...

Berita Terbaru

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok
Hukum

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Read moreDetails
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

17/02/2026
Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

17/02/2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

Jelang Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Buah per Hari

17/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Potensi Dampak Hidrometeorologi di Kota Bandar Lampung

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.