Jenewa (Lampost.co)—Israel ataupun Hamas sama-sama melakukan kejahatan perang pada tahap awal perang Gaza. Berdasarkan penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tindakan Israel juga merupakan kejahatan kemanusiaan karena besarnya kerugian warga sipil.
Temuan ini berasal dari dua laporan paralel. Satu laporan berfokus pada serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu dan satunya mengenai respons militer Israel. Komisi Penyelidikan PBB (COI) menerbitkan laporan itu dan memiliki mandat sangat luas.
Tujuannya mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku kejahatan internasional di Israel dan wilayah pendudukan di Palestina.
Di sisi lain, Israel tidak bekerja sama dengan komisi tersebut karena memiliki bias anti-Israel. Namun, COI mengatakan Israel menghalangi pekerjaannya serta mencegah penyelidik mengakses Israel dan wilayah pendudukan Palestina.
Tolak Temuan
Misi diplomatik Israel untuk PBB di Jenewa juga menolak temuan tersebut.
“COI sekali lagi membuktikan semua tindakannya untuk kepentingan agenda politik sempit terhadap Israel,” kata Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa, Meirav Eilon Shahar, kutip AsiaOne, Kamis (13/6/2024).
Namun, Hamas tidak segera menanggapi permintaan komentar. Berdasarkan perhitungan Israel, lebih dari 1.200 orang tewas dan 250 orang menjadi sandera dalam serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023.
Menurut penghitungan Palestina, serangan tersebut memicu pembalasan militer di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 37.000 orang.
Laporan tersebut yang mencakup konflik hingga akhir Desember, menemukan kedua belah pihak melakukan kejahatan perang, termasuk penyiksaan, pembunuhan atau pembunuhan yang disengaja, kemarahan terhadap martabat pribadi, dan perlakuan tidak manusiawi atau kejam.
“Israel juga melakukan kejahatan perang tambahan termasuk kelaparan sebagai metode peperangan,” ungkap Shahar.
Ia menambahkan Israel tidak hanya gagal menyediakan pasokan penting seperti makanan, air, tempat tinggal, dan obat-obatan kepada warga Gaza. Akan tetapi bertindak mencegah pasokan kebutuhan tersebut.
“Beberapa kejahatan perang seperti pembunuhan juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel,” tulis pernyataan COI.
Pernyataan tersebut menggunakan istilah yang diperuntukkan kejahatan internasional paling serius. Yang secara sengaja sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis terhadap warga sipil.
“Jumlah besar korban sipil di Gaza serta kerusakan luas terhadap objek-objek dan infrastruktur sipil adalah akibat tak terelakkan dari strategi yang bertujuan menyebabkan kerusakan maksimal. Kemudian mengabaikan prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas dan tindakan pencegahan yang memadai,” lanjut pernyataan COI.
Terkadang, bukti yang terkumpul oleh badan-badan yang mendapat mandat PBB menjadi dasar penuntutan kejahatan perang. Bukti itu dapat digunakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ).
Pembunuhan massal, kekerasan seksual, dan penghinaan
Temuan COI berdasar pada wawancara dengan korban dan saksi, ratusan masukan, citra satelit, laporan medis, serta informasi sumber terbuka yang terverifikasi.
Di antara temuan-temuan dalam laporan setebal 59 halaman mengenai serangan 7 Oktober 2023, komisi tersebut memverifikasi empat insiden pembunuhan massal di tempat penampungan umum menunjukkan para militan mempunyai instruksi operasional tetap.
Mereka juga mengidentifikasi pola kekerasan seksual kelompok bersenjata Palestina, tetapi tidak dapat memverifikasi laporan pemerkosaan secara independen.
Selain itu, laporan Gaza setebal 126 halaman yang lebih panjang mengatakan penggunaan senjata Israel seperti bom berpemandu MK84 dengan kapasitas destruktif besar di wilayah perkotaan tidak sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.
Laporan itu mengatakan mereka tidak dapat membedakan antara sasaran militer dan sasaran sipil secara memadai atau akurat.
Pernyataan tersebut juga mengatakan laki-laki dan anak laki-laki Palestina menjadi sasaran kejahatan kemanusiaan berupa penganiayaan gender.
Mereka menyebut kasus-kasus pemaksaan para korban telanjang di depan umum dengan tujuan menimbulkan penghinaan yang parah.
Selanjutnya, temuan ini akan menjadi pembahasan Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa pekan depan.
Sebelumnya, COI yang terdiri dari tiga ahli independen termasuk ketuanya, mantan kepala hak asasi manusia PBB di Afrika Selatan, Navi Pillay dibentuk pada 2021 oleh dewan Jenewa.
Tak seperti biasanya, mandat yang terbit bersifat terbuka sebagai sebuah fakta yang mendapat kritik Israel dan beberapa sekutunya. (Theresia Vania Somawidjaja)








