Jakarta (Lampost.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke musisi VTP alias Virgoun Tambunan Putra.
“Telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS. Dia yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V (Virgoun).” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangan di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Baca juga: Begini Sosok Thariq Halilintar di Mata Reza Artamevia
Namun Syahdudi tidak menjelaskan kapan penangkapan BGS ini. Dia hanya menyebutkan tersangka mengakui bahwa dia yang memasok narkotika jenis sabu-sabu kepada VTP.
“Selain itu, kami juga menemukan adanya transaksi keuangan terkait pembelian narkotika jenis sabu. Saat kami lakukan penggeledahan di rumahnya. Kami menemukan beberapa puntung bekas pemakaian narkotika sintetis. BGS juga mengakui bahwa dia adalah pecandu aktif narkotika jenis sinte,” jelasnya.
Selain itu Syahduddi juga menambahkan bahwa BGS ini merupakan salah satu kru dari band VTP (virgoun) itu sendiri.
“Tersangka B ini rekan kerjanya V sebenarnya, dia bekerja sebagai kru band si VTP ini dan memang dalam beberapa keterangan yang dia sampaikan. Dia mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada VTP,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu kepada musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan seorang wanita berinisial PA.
“Kami sudah mengantongi identitas yang memberikan narkotika jenis sabu ke saudara VTP dan saudari PA,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Penangkapan Virgoun dan PA di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat isap.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.