Bandar Lampung (Lampost.co)–Tawuran antargeng motor masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus jajaran Polda Lampung tuntaskan.
Kelompok geng motongyang rata-rata masih pelajar tersebut kerap memamerkan senjata tajam (sajam) hingga tak segan-segan melukai korbannya.
Ketua Lampung Police Watch (LPW) M.D Rizani mengatakan perlu ada ketegasan memberantas maraknya geng motor di era Kepemimpinan Irjen Helmi Santika dan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras. Sebab jika hanya pembinaan oleh pihak sekolah tidak akan membuat efek jera.
Baca Juga: Polres Metro Kembali Tangkap 3 Anggota Geng Motor, 2 Orang Masih Berstatus Pelajar
“Kalau jelas sudah ada temuan senjata tajam dan bukti rekaman video mereka menenteng sajam, bukti sudah kuat dan bisa jadikan tersangka,” katanya.
Ia melanjutkan tawuran antarpelajar kerap kali terjadi di Bandar Lampung yang menjadi pusat ibu kota Provinsi Lampung.
Tapi karena hanya pembinaan oleh Kepolisian dan pengembalian pelaku ke orang tua, maka kejadian serupa berpotensi akan berulang. “Bahkan khawatirnya akan ada korban yang lebih banyak,” katanya.
Menurutnya, jika Pelajar tersebut telah berulang kali terlibat dalam tawuran, sudah bisa dijadikan tersangka dan penahanan.
“Sudah pernah terlibat dan ada pembinaan, tapi masih berulang bukan salah Polisi lagi. Harus jadikan tersangka bukannya terus pemulangan lagi ke orang tua,” katanya.
Tawuran Berulang
Penanganan kasus tawuran antarPelajar di Bandar Lampung masih jadi perhatian publik yang tak kunjung selesai. Bahkan terus berulang seperti tak ada efek jera.
Berdasarkan catatan Lampost.co, tawuran antarpelajar pecah dan menewaskan anak di bawah umur dengan luka sabetan sajam.
Kejadian itu pecah di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan pada Mei 2024. Dua pelajar jadi tersangka.
Tawuran antara Pelajar kembali pecah di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras awal Juni 2024. Sebanyak 16 remaja sempat diamankan oleh Polsek Telukbetung Selatan, namun bebas lagi lantaran pembinaan.