Jakarta (Lampost.co): Pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sepi peminat. Hal itu karena dugaan faktor orang titipan seperti yang terjadi pada seperti proses pemilihan komisioner KPK periode 2019-2023.
“Karena saya tahu persis pemilihan pimpinan sebelumnya itu titipan. Sehingga orang menjadi makin malas (daftar),” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melalui telepon, Senin, 1 Juli 2024.
Boyamin mengatakan saat ini panitia seleksi (pansel) capim KPK periode 2024-2029 belum menegaskan soal bebas dari titipan. Hal itu jadi salah satu faktor menghambat berbagai pihak untuk mendaftar.
“Pansel belum declare bebas titipan, sehingga orang baik malas daftar,” ucap Boyamin.
Dia menekankan bahwa pansel KPK tidak hanya sekadar menyatakan bakal memilih calon yang independen. Pansel harus bisa jemput bola kepada tokoh-tokoh yang layak untuk mencalonkan diri sebagai capim KPK.
“Jemput bola, sesuai janjinya, kepada tokoh-tokoh yang layak. Ada pemahaman bahwa nanti pemilihan itu independen dan tidak ada di titipan-titipan,” ujar Boyamin.
Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Arief Satria mengatakan sudah empat yang mendaftar capim KPK. Lalu, empat lainnya mendaftar untuk Dewas KPK. Adapun pendaftaran capim KPK dan Dewas buka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Sebelumnya, sejumlah mantan penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute berencana mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah. Mereka mau bergabung untuk memperbaiki bekas institusinya itu.
“Beberapa anggota IM57 Institute bermaksud mendaftar Capim KPK berdasarkan beberapa pertimbangan. Melihat kondisi KPK yang semakin mengkhawatirkan, beberapa pimpinan melakukan pelanggaran kode etik, Ketua KPK menjadi tersangka,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat (28/6).