Gunungsugih (Lampost.co) — Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada 5 polisi atas kinerjanya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lampung Tengah.
5 polisi itu adalah Wadir Resnarkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. Ia mendapat penghargaan karena ketika menjabat Kapolres Lamteng, ia mampu merespon cepat dan memimpin anak buahnya untuk mengambil langkah proaktif dalam menangani kasus tersebut.
Kemudian 4 polisi lainnya yaitu Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu. Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas, Iptu Etty Merini Kanit IV Satreskrim Polres Lampung Tengah, dan Iptu Pande Putu Yoga Mahendra.
Baca juga: Puluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bandar Lampung Sepanjang 2024
Pemberian penghargaan itu berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI Jalan Salemba Raya No 28 Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.
Adapun kasus yang dimaksud yaitu kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah pada 2023. Kemensos menilai polisi setempat berhasil sehingga mendapat penghargaan dan apresiasi.
Sementara itu Kepala Kampung Indra mengatakan pihak kampung beserta masyarakat mengapresiasi langkah cepat Polres Lampung Tengah dalam menanggani kasus tersebut. “Berkat kerja keras dan respon cepat, kasus pelecehan seksual itu dapat terungkap dan pelaku sudah menjalani hukuman yang setimpal,” kata dia.
Ia mengungkapkan sudah sepantasnya pihak Polres Lamteng mendapatkan penghargaan dari Kementerian Sosial. Sebab kejadian itu sempat viral dan menjadi perhatian publik. “Selamat kepada pak Kapolres dan jajaran atas penghargaan dari Mensos,” kata dia.
Mensos Bertemu Korban
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu dengan anak korban kekerasan seksual oleh dua ayah tiri di Lampung Tengah. Pada kesempatan itu, Mensos bertemu langsung dengan ibu korban.
Mensos juga mengacungi jempol kepada desa/lurah tempat korban tinggal yang mendorong keluarga agar berani melapor. “Saya juga disini selain mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya, saya juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Lurah. Itulah yang mensupport ibu korban ini supaya berani melapor,” ujarnya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Edi Qorinas mengatakan dalam menangani kasus itu pihaknya memang telah melakukan langkah-langkah proaktif. Polisi melibatkan tokoh dan kepala kampung dalam memberikan penguatan mental dan menjamin korban dan ibu korban dari ancaman manapun. Akhirnya mereka bersedia melaporkan kasus pelecehan itu. “Saat itu saya menjabat Kasat Reskrim,” kata Edi Qorinas.
Selama proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Lamteng terus melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga korban. Serta memastikan bahwa kondisi fisik maupun psikologis mereka selalu aman tanpa ada ancaman.