• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 21:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Penangguhan Penahanan Kewenangan Penyidik

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyebut izin penangguhan penahanan berada pada tingkat penyidikan.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
11/07/24 - 22:38
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Foto: Ilustrasi (freepik.com)

Foto: Ilustrasi (freepik.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyebut izin penangguhan penahanan berada pada tingkat penyidikan. Hal itu murni kewenangan pihak kepolisian yang menangani.
.
Itu menjawab penangguhan penahanan yang telah tersetujui oleh Penyidik Polsek Tanjungkarang Barat. Terhadap dua tersangka sindikat pencurian mobil mewah. Kedua tersangka bernama M. Taufik (34) Warga Kedamaian Bandar Lampung dan Redi Kurniawan (41) Warga Natar Lampung Selatan. Keduanya tertangkap pada dua lokasi berbeda, 7 Mei 2024 lalu.
.
“Prinsipnya bukan ranah jaksa peneliti atau penuntut umum untuk melakukan penangguhan penahanan pada tingkat penyidikan,” kata Kasi Intel Kejari Bandar Lampung M. Angga Mahatama, Kamis, 11 Juli 2024
.
Kemudian ia mengatakan, pada prinsipnya, Jaksa peneliti yang tertunjuk P16 oleh Kejari  melakukan penelitian berkas perkara. Sehingga jaksa peneliti membuat P19 dan P18. “Artinya, melihat formil apakah perkara yang dimasukan oleh penyidik udah lengkap apa belum,” katanya.
.
Ketika memang belum lengkap, petunjuk Jaksa kepada penyidik maka tidak akan pernah P21 atau berkas lengkap dan siap tersidangkan.
.
Sebelumnya, kredibilitas penyidik Polsek Tanjungkarang Barat dalam menyetujui penangguhan penahanan dua tersangka sindikat mobil mewah menjadi pertanyaan.
.
Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara mengatakan. Seharusnya Polsek Tanjungkarang Barat berkomitmen memberantas tindak pidana kategori C3 (curanmor, curas dan curas) yang masih marak pada wilayah Bandar Lampung.
.
Terlebih pelaku C3 saat ini terorganisir dan masih merajalela pada wilayah Kota Tapis Berseri. Maka, perlu tindakan tegas Kepolisian. “Penangguhan penahanan yang diberikan kepada para pelaku harus bisa  mempertanggungjawabkan. Karena membawa nama baik institusi Polri dalam hal keseriusan pemberantasan TP C3. Apalagi mereka sudah pernah masuk dalam daftar DPO,” katanya.
Tags: BANDARLAMPUNGjaksaKasi Intel KejariKEJARIPenangguhanPENCURIANPOLISI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

gotong royong pascabanjir

Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur sisa banjir di Kelurahan Way...

layanan kesehatan gratis korban banjir

Polisi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ratusan warga korban banjir di Kelurahan Way Tataan, Telukbetung Timur, mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pemberian layanan...

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.