IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 02:33
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Implementasikan Perda dan Perwali Perlindungan Penyandang Disabilitas

Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) terkait perlindungan penyandang disabilitas perlu terimplementasikan.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
02/12/25 - 22:22
in Bandar Lampung, Humaniora, Lampung
A A
Deklarasi Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung di Emersia Lampung, Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Deklarasi Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung di Emersia Lampung, Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) terkait perlindungan penyandang disabilitas perlu terimplementasikan. Aturan tersebut harus hidup dan menjadi ruh bukan sekedar dokumen mati.

Hal tersebut tersampaikan saat pembentukan Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung (PKDBL) di Emersia Hotel, Selasa, 2 Desember 2025. Perkumpulan ini terdiri dari perwakilan komunitas penyandang disabilitas, aktivis, dan pendamping.

Anggota DPRD Bandar Lampung Agus Widodo mengatakan, DPRD telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor. 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kemudian menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) dan Rencana Aksi Daerah (RAD).

Kemudian ia menekankan bahwa Perda 4/2024 tidak boleh hanya menjadi dokumen mati. “Kami ingin perda ini tidak hanya sekadar diketok palu dan selesai. Tapi harus hidup dan menjadi ruh bagi teman-teman disabilitas Kota Bandar Lampung,” ujarnya

Kemudian ia menekankan pentingnya kesetaraan. Memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses memadai. Baik itu permodalan usaha, kesempatan kerja, hingga infrastruktur yang ramah disabilitas.

Selanjutnya Agus Widodo bahkan mendorong sinergi antara Komisi 3 dan Komisi 4 (Kesejahteraan Sosial). Untuk mempercepat penyediaan moda transportasi publik dan fasilitas umum yang inklusif.

DPRD Kota Bandar Lampung juga berkomitmen untuk membentuk Kaukus Penyandang Disabilitas di dalam dewan. Kaukus ini akan menjadi forum resmi bagi PKDBL untuk menyampaikan aspirasi. Kemudian memperjuangkan alokasi anggaran, dan merumuskan kebijakan yang inklusif.

Minim Implementasi

Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama, Sely Fitriani yang turut mendampingi pembentukan PKDBL menegaskan keberadaan Perda belum cukup. Menurut Sely, tantangan besar yang terhadapi adalah ketiadaan Perwali dan RAD, yang merupakan kunci implementasi Perda.

“RAD sangat penting. Karena ini adalah mandat dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengimplementasikan perda tersebut. Demi peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas,” ujar Sely.

Kemudian PKDBL harapannya menjadi mitra strategis yang aktif mendorong pemerintah kota untuk bergerak cepat. PKDBL terbentuk dengan tujuan utama untuk mengorganisir komunitas. Agar dapat bersuara bersama dan memperjuangkan hak mereka secara mandiri.

“Suara-suara mereka belum terdengarkan. Kami mencoba untuk bisa memperkuat kapasitas maupun keorganisasian penyandang disabilitas. Harapannya, mereka bisa memetakan, menyusun program kerja, dan bersuara. Untuk mendorong bersama-sama terwujudnya Kota Bandar Lampung yang inklusif,” katanya.

Ketua PKBDL Bandar Lampung, Edi Waluyo mengatakan peraturan daerah terkait penyandang disabilitas sudah terbentuk, yakni Perda 4 Tahun 2024. Namun, kedepannya bisa terimplementasikan secara maksimal. “Jadi baru terealisasi sekitar 45%, ini butuh perjuangan lagi” katanya.

 

Tags: Agus WidodoaktivisDEKLARASIDISABILITASDPRDEdi Waluyofasilitas umuminklusikebijakan inklusifkesetaraanKetua PKBDLkomunitas disabilitaskomunitas penyandang disabilitasKota Bandar Lampunglayanan publikLegislatiflingkungan sosialmasyarakat berkebutuhan khususPekerjaanPemerintahpendampingPENDIDIKANPerkumpulan Disabilitas Bandar LampungPKDBLPKS Bandar LampungSely Fitrianiwadah perjuanganYayasan Satunama
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

byRicky Marlyand1 others
01/04/2026

Metro (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengonfirmasi langkah strategis pengambilan pinjaman jangka...

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif 15--64 tahun sebesar 69,24 persen dari total penduduk. Kondisi itu menjadi potensi...

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 4,21 persen. Berdasarkan tingkat pendidikan, pengangguran masih didominasi...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.