• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 28/07/2025 23:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

NurbyNurandLampung Post
12/07/24 - 19:22
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis
A A
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy (kanan) saat podcast Economic Corner

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy (kanan) saat podcast Economic Corner di studio Lampung Post, Jumat, 12 Juli 2024. / Hendrivan Gumala

Bandar Lampung (Lampost.co)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada apabila ingin melakukan pinjaman dana secara online yang kemungkinan bermasalah atau ilegal.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan pinjaman online (pinjol) merupakan alternatif sebagian orang untuk dapatkan uang secara cepat dan mudah.

Namun apabila tidak teliti, tanpa sadar masyarakat dapat terjebak pinjol tidak berizin resmi dari OJK atau biasa yang kita sebut pinjol ilegal.

Penyidik OJK Rampungkan 127 Perkara Sepanjang 2024

“Masyarakat harus kritis, bila ada tawaran melalui media sosial seperti whatsapp atau SMS untuk menawarkan pinjaman masyarakat di imbau untuk teliti,” kata Otto saat podcast Economic Corner di studio Lampung Post, Jumat, 12 Juli 2024.

Mantan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah ini mengatakan untuk pinjaman online yang resmi yang mengawasi OJK. Tidak pernah meminta data pribadi nasabah.

“Kalau pinjol sudah meminta data pribadi seperti PIN ponsel. Kode kartu debit atau kredit bahkan kode akses ke galeri ponsel dengan alasan apapun sudah pasti itu ilegal,” terangnya.

Guna memastikan lembaga pinjamam online resmi yang terawasi OJK. Ia menyarankan agar masyarakat bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di website resmi.

“Kalau ada tawaran pinjaman, segera cek di laman resmi OJK melalui website www.OJK.go.id. Atau bisa melalui pesan di 081157157157 untuk informasi lengkap seputar pinjaman online yang terdaftar atau belum,” kata dia.

Menyikapi maraknya aksi pinjol, OJK selaku lembaga pengawas lakukan koordinasi masif dengan Dinas maupun Instansi terkait serta pihak kepolisian.

Hal ini guna mengatasi persoalan penipuan online yang masih terjadi saat ini.

“Bila masyarakat mulai terganggu dengan penawaran yang mengataskan pihak lembaga jasa keuangan. Bahkan informasi link yang tidak jelas, dapat segera melaporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.

Tags: kepala OJKOJKpinjaman onlinePINJOL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

KPPU bersama Bulog dan Pemprov Lampung melakukan sidak harga dan kualitas beras di Pasar Tamin, Bandar Lampung.

KPPU Sidak di Pasar Tamin, Temui Beras Dijual Melebihi HET

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hal ini untuk menindaklanjuti isu beras oplosan...

Peserta didik saat melaksanakan upacara. Dok Google Foto

Wali Murid Minta Sekolah Fasilitasi Perangkat Mapel Coding dan AI

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat menyambut baik penerapan mata pelajaran coding dan artificial intelligence (AI) sekolah. Namun para wali murid...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.