• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 14:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol Ilegal

Nur by Nur
12/07/24 - 19:22
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis
A A
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy (kanan) saat podcast Economic Corner

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy (kanan) saat podcast Economic Corner di studio Lampung Post, Jumat, 12 Juli 2024. / Hendrivan Gumala

Bandar Lampung (Lampost.co)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada apabila ingin melakukan pinjaman dana secara online yang kemungkinan bermasalah atau ilegal.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan pinjaman online (pinjol) merupakan alternatif sebagian orang untuk dapatkan uang secara cepat dan mudah.

Namun apabila tidak teliti, tanpa sadar masyarakat dapat terjebak pinjol tidak berizin resmi dari OJK atau biasa yang kita sebut pinjol ilegal.

Penyidik OJK Rampungkan 127 Perkara Sepanjang 2024

“Masyarakat harus kritis, bila ada tawaran melalui media sosial seperti whatsapp atau SMS untuk menawarkan pinjaman masyarakat di imbau untuk teliti,” kata Otto saat podcast Economic Corner di studio Lampung Post, Jumat, 12 Juli 2024.

Mantan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah ini mengatakan untuk pinjaman online yang resmi yang mengawasi OJK. Tidak pernah meminta data pribadi nasabah.

“Kalau pinjol sudah meminta data pribadi seperti PIN ponsel. Kode kartu debit atau kredit bahkan kode akses ke galeri ponsel dengan alasan apapun sudah pasti itu ilegal,” terangnya.

Guna memastikan lembaga pinjamam online resmi yang terawasi OJK. Ia menyarankan agar masyarakat bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di website resmi.

“Kalau ada tawaran pinjaman, segera cek di laman resmi OJK melalui website www.OJK.go.id. Atau bisa melalui pesan di 081157157157 untuk informasi lengkap seputar pinjaman online yang terdaftar atau belum,” kata dia.

Menyikapi maraknya aksi pinjol, OJK selaku lembaga pengawas lakukan koordinasi masif dengan Dinas maupun Instansi terkait serta pihak kepolisian.

Hal ini guna mengatasi persoalan penipuan online yang masih terjadi saat ini.

“Bila masyarakat mulai terganggu dengan penawaran yang mengataskan pihak lembaga jasa keuangan. Bahkan informasi link yang tidak jelas, dapat segera melaporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.

Tags: kepala OJKOJKpinjaman onlinePINJOL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Harga emas batangan Antam hari ini, Kamis. Dok ANTARA

Harga Emas 3 Juli 2025 Hari ini Turun Tipis

by Effran
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun lonjakan untuk perdagangan pada Kamis, 3 Juli...

Pimpinan Permodalan Nasional Madani (PNM) Provinsi Lampung, Alfian Langkaman bersama Pemimpin Redaksi Lampung Post, Abdul Ghofur usai Dialog Spesial Metro TV Lampung di Studio Lampung Post, Rabu, 2 Juli 2025. (FOTO: Lampost.co / Taufik Hidayat)

PNM Lampung Bangun Ekosistem UMKM Tangguh

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Sektor ultra mikro dan UMKM tetap menjadi penopang penting...

Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima bantuan satu unit mobil tangki sedot tinja dari Bank Lampung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Serah terima bantuan tersebut tergelar pada halaman Kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu 2 Juli 2025.

Pemkot Bandar Lampung Terima Bantuan Mobil Tangki Sedot Tinja

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima bantuan satu unit mobil tangki sedot tinja. Bantuan itu dari Bank...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.