• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 20/11/2025 13:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

5 Nelayan Masuk Bui karena Tangkap Ikan Pakai Bom

Denny ZYUmar RobbanibyDenny ZYandUmar Robbani
16/07/24 - 20:07
in Kriminal
A A
bom

Polisi menggelar konferensi pers penangkapan pelaku bom ikan. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dit Polairud Polda Lampung menangkap 6 pelaku bom ikan di perairan Lampung. Para nelayan itu melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bom.

Kasubdit Gakkum AKBP Rahmadi Asbi mengungkapkan, jumlah tersebut terdiri dari 5 nelayan penangkap ikan dan 1 penjual bahan peledak. Berdasarkan penyelidikan, para pelaku melakukan pengeboman di wilayah perairan dan pesisir Bandar Lampung, Pesawaran, serta Lampung Selatan.

“Kegiatan penankapan ikan menggunakan bahan peledak tersebut sangat membahayakan terhadap kelangsungan hidup biota laut,” ungkapnya, Selasa, 16 Juli 2024.

Baca juga:

Dari tangan pelaku, polisi menyita 22 botol bahan peledak siap pakai. Kemudian polisi juga menyita 176 unit detonator dari kapal milik para tersangka. “Lima pelaku pengeboman ini kami tangkap saat sedang hendak menangkap ikan menggunakan bom,” kata dia.

Sementara 1 pelaku lainnya, inisial JN, berperan menjual dan memasarkan bahan peledak. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 23 kg potasium yang merupakan bahan utama untuk membuat bom ikan.

“JN kami tangkap saat hendak mengantar bahan peledak. Ia terlibat dalam 4 kasus yang Polairud tangani,” jelas Rahmadi.

Terkait hal itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kalangan nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan secara legal. Sebab menangkap ikan menggunakan bom adalah hal ilegal dan membayakan ekosistem laut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya kelompok nelayan untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam berkegiatan,” imbaunya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor: 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api atau Bahan Peledak. Acaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Tags: Bom Ikanpolairpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok Lampost.co

Kasipenkum Kejati Lampung Belum Mengetahui Mantan Dirut PT LEB Ajukan Praperadilan

byTriyadi Isworoand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja...

Gugatan pra peradilan tersangka M. Hermawan Eriadi, selaku Dirut PT Lampung Energi Berjaya terdaftar pada 18 Oktober 2025 dengan Nomor Perkara: 22/Pid.Pra/2025/PN Tjk di website sistem informasi penelusuran perkara PN Tanjung Karang. Dok Tangkapan Layar Web PN Tanjung Karang

Mantan Dirut PT LEB Ajukan Praperadilan

byTriyadi Isworoand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja...

Pencuri Motor dan Dua Penadahnya Ditangkap di Tanggamus

Pencuri Motor dan Dua Penadahnya Ditangkap di Tanggamus

byWandi Barboyand1 others
19/11/2025

Talangpadang (Lampost.co) : Polsek Talangpadang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dan dua handphone, serta dua penadah hasil kejahatan tersebut....

Berita Terbaru

Foto bersama antara Komunitas Veteran dan BATIQA Hotel Lampung
Advertorial

Menghormati Jasa Pejuang, BATIQA Hotel Lampung Undang Komunitas Veteran di Peringatan Hari Pahlawan

byAdi Sunaryo
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): BATIQA Hotel Lampung mengundang komunitas veteran Lampung untuk memperingati Hari Pahlawan pada 9 November 2025. Tiga organisasi...

Read moreDetails
PFI Menjaga Integritas, Melindungi Pewarta Foto

PFI Menjaga Integritas, Melindungi Pewarta Foto

20/11/2025
Anggota DPRD Lampung Desak Pemerintah Awasi Kelangkaan Solar

SIMPUL Desak Kapolda Lampung Tindak Pemilik SPBU Nakal dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

20/11/2025
Prakiraan cuaca di Wilayah Provinsi Lampung diperkirakan cerah-berawan.Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Kamis, 20 November 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan dan Angin

20/11/2025
Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.