Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung, harus mengajukan pengunduran diri dari jabatannya 40 hari sebelum masa pendaftaran.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan Kemendagri menyebutkan, 40 hari sebelum pendaftaran pencalonan, Pj kepala daerah harus menyerahkan administrasi pengunduran diri. Pendaftaran calon kepala daerah menurut PKPU 2 Tahun 2024 mulai pada 27–29 Agustus 2024. “Ini kewenangan pemerintah. Mendagri sudah menyampaikan, 40 hari mundur,” ujar Erwan Bustami, Kamis, 18 Juli 2024.
Selain itu, Pasal 14 Ayat (1) huruf P PKPU 8 Tahun 2024 juga menyebutkan calon kepala daerah harus memenuhi persyaratan tidak berstatus sebagai penjabat. Baik itu PJ gubernur, bupati, atau wali kota.
Baca juga: Anggota Legislatif Harus Mundur, Bila Ingin Maju Pilkada
Adapun kebijakan Kemendagri Erwan Bustami sebutkan berdasarkan surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tertanggal 16 Mei 2024. Adapun yang menandatangani surat tersebut ialah Plt Sekjen Kemendagri Komjen Polisi Tomsi Tohir.
Dalam surat tersebut terdapat beberapa poin untuk penjabat kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 2024. Para Pj agar menyerahkan administrasi pengunduran diri kepada Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran paslon sesuai tahapan dan jadwal KPU.
Saat ini ada 7 kabupaten di Lampung yang dijabat oleh Pj, yakni Pringsewu Marindo Kurniawan. Tulangbawang Qudrotul Ikhwan, Tulangbawang Barat M Firsada, dan Febrizal Levi Mesuji. Lalu Lampung Barat Nukman, Lampung Utara Aswarodi, dan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan. Kemudian Samsudin menjabat Pj Gubernur Lampung.
Sebelumnya, para penyelenggara pemilu yang ingin mengikuti Pilkada harus mundur 45 hari sebelum masa pendaftaran pasangan calon.
KPU RI telah menerbitkan PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam pasal 14 ayat (4) huruf b PKPU tersebut, penyelenggara pemilu harus mundur paling lambat 45 hari sebelum pendaftaran.