• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 29/03/2026 13:55
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

KPK Cekal 21 Tersangka Suap Dana Hibah di Jatim

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
18/07/24 - 08:20
in Hukum, Nasional
A A
KPK Cekal 21 Tersangka Suap Dana Hibah di Jatim

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur/Medcom.id/Candra

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Larangan ke luar negeri itu keluar setelah pemberian status hukum.

“Pencegahan ini yang kami lakukan pencegahan itu cegah ke luar negeri yaitu serta merta kita lakukan setelah terbitnya surat perintah penyidikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (18/7).

Asep menjelaskan pencekalan itu agar para tersangka tidak kabur saat penyidik mengusut kasusnya. KPK bakal kesulitan memanggil saksi yang ada di luar negeri karena perbedaan yurisdiksi.

“Itu dalam rangka memudahkan penyidik melakukan proses penyidikan karena ketika yang bersangkutan (tersangka) ada di luar negeri artinya di luar yurisdiksi hukum kita itu akan lebih sulit,” ujar Asep.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang dugaannya sebagai penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih belum memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Ia sudah bersalah dan mendapat vonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.

Sahat bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.

Lebih Rendah

Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat mendapat tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga mendapat denda Rp1 milliar subsider 6 bulan. Politisi Partai Golkar tersebut juga wajib membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar.

Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan mendapat sitaan jaksa untuk lelang. Pemberian hasilnya kepada negara. Jika hartanya tidak mencukupi ,maka harus menjalani pidana penjara selama 4 tahun.

 

Tags: dana hibah jatimKPKpencekalanwakil ketua dprd jawa timur
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

byMustaan
29/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, khususnya jajaran Polda Lampung, dalam menjaga kondusifitas selama arus...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Kebijakan work from home (WFH) yang tengah pemerintah siapkan, tidak sekadar menjadi pola kerja baru. Tetapi juga strategi...

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional. Bahkan, skema kerja fleksibel ini...

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyapa pemudik motor yang menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, Sabtu (28/3/2026). ANTAR
Lampung

Angka Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Diklaim Menurun

byDelima Napitupulu
29/03/2026

Bakauheni (lampost.co)--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatatkan tren positif dalam penanganan arus mudik dan balik Lebaran 2026. Berdasarkan data evaluasi...

Read moreDetails
antrean

Sebanyak 27 Ribu Kendaraan Padati Bakauheni

29/03/2026
Tim SAR Lampung patroli di Selat Sunda, Bakauheni, akhir pekan ini. (ANT)

SAR Amankan Arus Balik Jalur Laut

29/03/2026
Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

29/03/2026
Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 29 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

29/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.