• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 23:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Siswi SMK di Lamteng Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Ayah Kandung dan Paman Tiri

Denny ZY by Denny ZY
27/07/24 - 13:07
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
siswi smk di lamteng

Kedua pelaku sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Tengah. (Foto: Dok. LPA Lamteng)

Gunungsugih (Lampost.co) – Siswi salah satu SMK di Lampung Tengah (Lamteng) menjadi korban kekerasan seksual. Parahnya lagi, kedua pelaku merupakan orang dekat korban yaitu ayah kandung dan paman tiri.

Korban memang tinggal bersama ayah kandungnya SP (45), di Lampung Tengah. Sedangkan ibunya yang sudah berpisah dengan ayahnya tinggal di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Bukannya melindungi dan memberi kasih sayang, sang ayah justru menghancurkan masa depan anaknya.

Awal mulanya korban menjadi korban kekerasan seksual oleh paman tirinya berinisial SG (20). Korban kemudian mengadu ke ayah kandungnya. Bukannya marah, SP malah melakukan hal serupa kepada anak kandungnya.

Baca juga: Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak

“Pada 5 Juli 2024, korban bercerita kepada ayahnya bahwa SG melakukan kekerasan seksual kepada korban. Dengan melapor ke ayahnya, anak berasumsi bahwa sang ayah akan memenjarakan pelaku pemerkosaan terhadapnya. Namun kondisi itu justru membuat ayah kandung itu gelap mata, dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” kata Ketua LPA Lamteng, Eko Yuono, Sabtu, 27 Juli 2024.

Alasan ayah kandung itu mencabuli anaknya karena sudah rusak (sudah tidak perwan). SP juga mengancam korban agar mau melayani nafsu birahinya sebagaimana yang telah paman tirinya lakukan. SP tetap memaksa meski anak kandungnya menolak. Pelaku mengancam akan memulangkan korban kepada ibunya yang sudah berkeluarga dan menetap di Kabupaten Lahat.

 

5 Kali

Sepanjang Juli 2024 ini, sudah terjadi lima kali ayah kandung di Lamteng ini melakukan perbuatan keji tersebut ke anaknya yang masih di bawah umur. Kasus ini bisa terungkap karena korban bercerita kepada salah satu guru di sekolahnya.

Selanjutnya pihak sekolah melapor ke LPA dan Dinas PPA setempat. Selanjutnya membuat laporan ke Polres Lampung Tengah pada 25 Juli 2024. Saat ini Sat Reskrim Polres Lampung Tengah sudah menahan kedua pelaku. “Korban ketakutan, sehingga tidak mau pulang ke rumah ayah kandungnya. Dia juga tidak mau ikut dengan ibunya,” kata dia.

Sejauh ini hasil pemdalaman LPA Lamteng, korban belum hamil. Namun LPA akan menunggu sampai satu minggu setelah tanggal biasanya korban menstruasi, jika terjadi kejanggalan, maka akan langsung pemeriksaan medis untuk memastikan apakah korban hamil atau tidak.

Ia menerangkan, sepanjang 2024 ini sudah ada 70 korban kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lampung Tengah. Rinciannya, 2 kasus dengan pelaku ayah kandung, 6 kasus pelaku ayah tiri, dan 1 kasus sodomi. Lalu 3 kasus pelaku guru terhadap muridnya, 2 kasus pelaku pengasuh pondok pesantren, serta sisanya merupakan karena pacaran dan pergaualan bebas. “Data itu sampai akhir Juli 2024 ini,” kata dia.

Tags: Ayah Kandungheadlinekekerasan seksualSiswi SMK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.