• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 14:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Pelaku Aksi Tawuran Geng Motor di Lampung Selatan Ditangkap

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
27/07/24 - 17:12
in Kriminal, Lampung Selatan
A A
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers di Kaliada, Lampung, Sabtu (27/7/2024). Dok/Humas Polres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers di Kaliada, Lampung, Sabtu (27/7/2024). Dok/Humas Polres Lampung Selatan.

Kalianda (Lampost.co): Kepolisian Polres Lampung Selatan menangkap dua pelaku aksi tawuran antarremaja dari kelompok geng motor di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

“Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku tawuran antar-remaja di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, yang berujung dua orang menjadi korban pembacokan mengalami luka berat, pada Kamis, 25 Juli 2024,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca juga: Gara-gara Suara Bising Motor, Pemuda di Pringsewu Habisi Tetangganya

Akibat dari ulah para pemuda tersebut, kedua korban berinisial RAP warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni dan MB warga Desa Kunjir mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bob Bazar. Sedangkan RAP dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Dia menjelaskan pihaknya juga telah memeriksa 10 orang saksi. Hingga akhirnya mengerucut menetapkan dua orang tersangka, salah satunya masih di bawah umur.

“DAR berperan membacok korban MB dan AAP membawa celurit saat terjadinya penganiayaan,” katanya.

Menurut dia, pihak kepolisian juga telah mengamankan tiga buah senjata tajam. Di antaranya satu samurai dan dua celurit yang para pelaku gunakan untuk melukai korbannya.

Janjian Melalui Instagram

Yusriandi mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Pesisir, Desa Kunjir. Cara awalnya korban dan teman-temannya dari Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni menggunakan 9 unit sepeda motor.

“Mereka sudah membuat janji lewat media sosial Instagram (IG) Warbel (Warga Pengkolan) untuk melakukan tawuran dengan para pemuda Desa Kunjir. Mereka janjian di jembatan perbatasan antara Desa Totohargo Pancuran,” ujar dia.

Namun dari pihak Kunjir tidak datang. Kemudian dari pihak kelompok pemuda Totoharjo masuk mendatangi Desa Kunjir dengan menggunakan sekira 10 unit kendaraan.

“Sesampainya di Desa Kunjir, DAR, RAP dan KA yang berboncengan tiga melewati sekelompok pemuda Desa Kunjir dan akan mereka hadang. Saat mereka mau melakukan penghadangan, DAR membacok salah satu pemuda Desa Kunjir,” ujarnya.

Setelah melukai warga Kunjir, motor yang DAR kendarai dan rekannya terjatuh. Rekan DAR yakni RAP yang berlari ke arah pantai. Tepatnya di pinggir laut Desa Kunjir menjadi korban penganiayaan. Sehingga menyebabkan luka bacok di sekujur tubuh, kemudian warga menolong dan melarikan RAP ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk menjalani perawatan secara serius.

Kapolres mengatakan atas perbuatannya, para tersangka pihaknya jerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Yakni Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. Kemudian Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita lampung selatanGeng Motor LampungKriminal LampungTawuran di Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas....

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. (Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha)
Lamban Pilkada

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak...

Read moreDetails
Juventus Masih Memiliki Peluang dalam Perebutan Gelar Scudetto

Juventus Masih Memiliki Peluang dalam Perebutan Gelar Scudetto

01/11/2025
Harga emas antam Sabtu. Dok Antara

Harga Emas 1 November 2025 Kembali Melemah

01/11/2025
Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 1 November 2025, Lampung Cerah Berawan

01/11/2025
Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.