Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung menyimpan sederet masalah. Mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Lampung yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan hingga Rp235,9 miliar hingga kepesertaan aktif di bawah rata-rata nasional.
Berdasarkan laporan hingga semester I atau per 30 Juni 2024, tunggakan Pemda di Lampung terdiri dari utang iuran wajib Pemda. Lalu iuran kepala desa dan perangkat desa, serta pekerja bukan penerima upah (PBPU) Pemda.
Kemudian bantuan iuran pemda, bantuan iuran peserta PBPU kelas 3 mandiri, serta kurang salur bantuan keuangan provinsi atas iuran PBPU Pemda.
BACA JUGA: RS Curangi Klaim, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
“JKN ini program negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor. Kami berharap pemerintah selaku penyelenggara negara menjadi contoh nyata,” kata Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati.
Dia turut menguraikan berbagai masalah setiap Pemda, seperti besaran tunggakan iuran Pemda dan alternatif penyelesaiannya. Untuk itu, dia menekankan perlu komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan kendala dalam pelaksanaan program JKN.
Komitmen itu terlihat dari surat pernyataan komitmen Pemda dengan tanda tangan sekretaris daerah / asisten daerah / kepala dinas dan perwakilan terkait.
Hal itu tentang kesediaan menganggarkan, membayarkan iuran wajib, termasuk seluruh tunggakan dalam program JKN. “Perlu komitmen Pemda untuk bergotong-royong bersama dalam keberlanjutan JKN,” kata dia
Kepesertaan di Bawah Rata-rata
Sementara itu, jumlah peserta JKN di 15 kabupaten/kota se Lampung mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu 98,46%.
Namun, kepesertaan aktif JKN di Lampung hanya sekitar 67,85 persen. Angka itu jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 76,70%.
Niken menguraikan tiga daerah di Lampung dengan pencapaian peserta JKN aktif terbanyak, yaitu Metro, Pesisir Barat, dan Lampung Utara. Capaian jumlah peserta JKN aktif Metro per Juni 2024 mencapai 84,27%, Pesisir Barat 80,10%, dan Lampung Utara 80,19%.
Sementara itu ada satu daerah yang belum mencapai UHC, yaitu Tulangbawang Barat (86,25%). “Tentu ini menjadi capaian dari Lampung dengan mewujudkan UHC 98%. Kemudian tantangan dalam mewujudkan keaktifan peserta minimal 85% sesuai RPJMN,” katanya.