• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 21:08
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Dinilai Terlalu Janggal

Denny ZYMedia IndonesiabyDenny ZYandMedia Indonesia
30/07/24 - 17:24
in Hukum
A A
Gregorius Ronald Tannur

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur. (Foto: Dok. Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti menuai sorotan berbagai pihak. Reaksi keras juga datang dari kalangan DPR yang menilai vonis itu terlalu janggal.

Komisi III DPR RI telah melakukan audiensi bersama keluarga Dini Sera Afrianti. “Kami sering menerima aduan seperti ini. Dan dalam kasus Dini ini memang laporan dulu dari keluarga almarhum yang bersurat ke kami. Kemudian kami lakukan pertemuan dengan keluarga, pengacara dan dari LSM Bu Rieke Diah Pitaloka,” kata Anggota Komisi III DPR Santoso, Selasa, 30 Juli 2024.

Santoso mengatakan kasus ini memang sejak awal sudah menjadi perhatian publik. Dengan adanya putusan pengadilan yang janggal yang memberikan ganjaran bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, maka DPR wajib memberikan atensi. “Ini terlalu janggal. Putusan hakim itu terlalu jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum. Harusnya dia (Ronald Tannur) itu kena,” kata dia.

Baca juga: KY Dalami Vonis Bebas Ronald Tannur

Menurutnya, berdasarkan apa yang jaksa sampaikan, hakim tidak mengindahkan barang bukti yang dalam persidangan. “Memang ada independensi hakim kita hormati itu. Tapi dalam bukti ada luka-luka serius yang mengakibatkan kematian,” kata dia.

Rapat Khusus

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan Komisi DPR RI berencana menggelar rapat khusus dengan Komisi Yudisial (KY) untuk membahas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Pihaknya juga akan mengundang Mahkamah Agung (MA) dalam rapat khusus yang rencananya berlangsung pada masa sidang mendatang tersebut. “Jadi saya pikir kita harus bersama-sama mengawal ini. Di masa sidang nanti kami agendakan rapat khusus dengan KY,” ujar Habiburokhman.

Humas PN Surabaya Alex Adam menyatakan pihaknya siap memberi klarifikasi terkait pemberian vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. “Kita ini aparat hukum. Jadi sudah tahu setiap persidangan. Kalau memerlukan klarifikasi atau pemeriksaan kita siap saja. Namun, ada mekanismenya. Seperti pemanggilan atau permohonan atau kapasitasnya seperti apa ya sudah biasa. Siap-siap saja,” kata dia.

Tags: dprGregorius Ronald TannurPEMBUNUHANpengadilan negeri surabaya
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri...

Berita Terbaru

Drama Menit Akhir di St James Park, Newcastle Vs Barcelona Berakhir Imbang 1-1
Bola

Drama Menit Akhir di St James Park, Newcastle Vs Barcelona Berakhir Imbang 1-1

byIsnovan Djamaludin
11/03/2026

Newcastle (Lampost.co)–Newcastle United harus merelakan kemenangan bersejarah di depan mata setelah ditahan imbang Barcelona dengan skor 1-1 pada laga leg...

Read moreDetails
Tekan Inflasi Ramadan, Korpri Lampung Gelar Pasar Murah

Tekan Inflasi Ramadan, Korpri Lampung Gelar Pasar Murah

11/03/2026
Ribuan ASN Terima Bantuan dan Warga Nikmati Pasar Murah dalam Kegiatan Korpri

Ribuan ASN Terima Bantuan dan Warga Nikmati Pasar Murah dalam Kegiatan Korpri

11/03/2026
Korpri Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Sembako kepada ASN Golongan I dan II

Korpri Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Sembako kepada ASN Golongan I dan II

11/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Waspada Banjir Wilayah Kabupaten Lampung Tengah

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.