• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 22:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Menkes: Alat Kontrasepsi di Sekolah untuk Remaja yang Menikah Dini

NurbyNur
06/08/24 - 17:27
in Humaniora, Nasional
A A
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co)— Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menekankan pentingnya penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja yang menikah dini. Hal ini pihaknya lakukan untuk menurunkan angka kematian balita dan mencegah stunting.

“Alat kontrasepsi ini di tujukan untuk remaja yang menikah dini. karena kita tidak bisa melarang pernikahan,” kata Budi di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Pernyataan tersebut merespons keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP ini menimbulkan kontroversi karena mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.

Budi menjelaskan bahwa tingginya angka perkawinan usia dini di Indonesia menjadi salah satu penyebab kasus stunting. Ibu hamil yang berusia di bawah 20 tahun berpotensi melahirkan bayi yang tidak sehat dan cenderung mengalami stunting. “Angka kematian ibu dan bayi juga tinggi,” tambahnya.

Budi menyatakan bahwa pernikahan tidak bisa mereka larang, oleh karena itu pemerintah memilih untuk memberikan edukasi kepada remaja yang menikah dini. Edukasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kematian balita dan kasus stunting.

Dalam upaya ini, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan kepala daerah untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran. Alat kontrasepsi bukan di tujukan untuk pelajar secara umum, melainkan untuk mereka yang menikah di usia sekolah.

“Kebanyakan daerah di Indonesia masih memiliki budaya menikah di usia sekolah. Itu targetnya, untuk yang menikah di usia sekolah,” jelasnya.

Dalam penutup keterangannya, Kementerian Kesehatan meminta media untuk membantu menyebarkan edukasi kepada remaja mengenai perilaku hidup sehat. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa.

Undang-Undang Kesehatan

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

PP tersebut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal 103 ayat (1) menyatakan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi untuk usia sekolah dan remaja minimal. Meliputi pemberian komunikasi, informasi, edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Ayat (4) menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja harus meliputi deteksi dini penyakit. Pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Tags: Alat kontrasepsialat kontrasepsi pelajar dan remajaMenteri KesehatanUndang-Undnag kesehatan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

OSC Medcom.id 2025 Sediakan 399 Beasiswa S1 dan S2

OSC Medcom.id 2025 Sediakan 399 Beasiswa S1 dan S2

byMuharram Candra Lugina
02/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kabar gembira datang bagi para pejuang pendidikan. Online Scholarship Competition (OSC) Medcom.id 2025 resmi dibuka dengan tawaran...

Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico. Dok

Jadwal dan Fungsi TKA Jenjang SMA di Lampung

byDelima Napitupulu
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas 12 jenjang SMA sederajat. Pendaftaran...

siswa sma

11.588 Siswa Kelas 12 di Lampung Sudah Terdaftar TKA

byDelima Napitupulu
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sebanyak 11.588 siswa kelas 12 SMA dan SMK di Lampung sudah mendaftar Tes Kemampuan Akademik (TKA)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.