• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 05/07/2025 19:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pengeroyokan di Tugu Simpang Empat Way Kanan

Denny ZY by Denny ZY
10/08/24 - 14:46
in Hukum, Kriminal, Lampung, Peristiwa, Way Kanan
A A
pengeroyokan di way kanan

Kabid Humas Polda Lampung. (Dok. Polda Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi menangkap satu pelaku pengeroyokan yang terjadi dalam bentrokan antarwarga di Tugu Simpang Empat, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku berinisal F (48) warga Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan menangkapnya pada, Jumat, 9 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB. Penangkapan berlangsung di Desa Talang Padang, Kecamatan Buay Pemancar, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya penangkapan pelaku terlibat dalam peristiwa bentrok tersebut. “Dalam kegiatan penangkapan tersebut, pelaku tidak melakukan perlawanan. Petugas langsung membawa pelaku ke Mako Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Baca juga: Bentrok Antarwarga di Way Kanan, Polisi Identifikasi Pelaku Pembacokan

Umi menyatakan, dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku F terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap kelompok warga di Tugu Simpang Empat. “Tim saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya,” ucap dia.

Atas perbuatannya ini, pelaku F terancam Pasal 170 KUHP. Ia melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama. “Untuk ancaman hukuman, maksimal 5 tahun penjara,” kata Kabid Humas.

Sebelumnya, polisi telah mengantongi satu nama terduga pelaku pembacokan di Way Kanan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, terduga pelaku tersebut berinisal A. Pria ini berperan melakukan penyerangan terhadap korban Suseno hingga mengalami luka senjata tajam.

“Berdasarkan wawancara dengan korban dan kami hadapkan sebuah foto, korban mengatakan bahwa A merupakan salah satu dari pelaku tersebut,” kata dia.

Umi mengatakan terduga pelaku A saat ini masih dalam pengejaran oleh personel Polres Way Kanan dan jajaran.

Tags: bentrokanpengeroyokanpolda lampungpolres way kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan tinggi

Dukung Dunia Pendidikan, UIM Berikan 1.000 Beasiswa untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui program...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.