Jakarta (Lampost.co)— Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendukung keputusan Polda Sumatera Utara untuk tidak memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada anggota geng motor yang telah terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat.
Sahroni menegaskan bahwa geng motor bukan hanya sekadar aksi kenakalan remaja. Tetapi merupakan awal dari tindakan kejahatan yang lebih serius dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu juga menganggap bahwa aksi geng motor dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai tindak kriminal lainnya. Sehingga harus ditangani dengan tegas sejak dini.
Menurutnya, semakin keras tindakan yang kita ambil terhadap geng motor, semakin besar peluang untuk mencegah mereka berkembang menjadi penjahat yang lebih serius.
Sahroni juga berharap agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dapat memaksimalkan upaya pencegahan terhadap tren geng motor ini. Jika pembinaan tidak berhasil, harus segera mengambil tindakan tegas untuk memberikan efek jera.
Selain itu, Sahroni mengusulkan agar langkah yang dari Polda Sumatera Utara ini di ikuti oleh kepolisian di daerah lain.
Pihaknya juga menekankan bahwa keberadaan geng motor tidak boleh menganggap remeh. Oleh karenanya, negara harus menganggap geng motor sebagai kelompok kriminal yang perlu mendapat penanganan dengan serius.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menyatakan tidak akan menerbitkan SKCK bagi anggota geng motor. Jika mereka terbukti melakukan tindakan pidana dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.








