• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 13:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polsek Tanjungkarang Barat Tangkap Penjual Arak Bali

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
19/08/24 - 17:06
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
arak bali

Konferensi pers di Polsek Tanjungkarang Barat. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Tanjungkarang Barat menangkap penjual minuman keras arak Bali berinisial IG (32). Pelaku merupakan warga Durian Payung, Tanjungkarang Barat. Polisi menyita 385 liter arak bali.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Ono Karyono mengatakan penangkapan ini beraawal dari laporan masyarakat. Informasi yang masuk menyebutkan ada penjualan arak Bali yang menyasar remaja atau anak-anak yang masih sekolah.

“Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan under cover atau berpura-pura ingin beli tempat pelaku,” kata dia, Senin, 19 Agustus 2024.

Baca juga: DPRD Bandar Lampung Soroti Penjualan Minuman Beralkohol Caffe SVNS Tak Berizin

Saat penangkapan pada 14 Agustus 2024, polisi mendapati barang bukti arak di dalam 9 jeriken yang masing-masing berukuran sekitar 35 liter. Ada juga 140 botol berisikan minuman keras berukuran 500 ml. “Semua barang bukti kami amankan dan pelaku kami bawa untuk pemeriksaan lebih dalam,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku alkohol tersebut ia pesan dari seseorang yang berada di Provinsi Bali. Tersangka telah menjual minuman alkohol jenis arak Bali tanpa izin selama 6 bulan.

“Minuman tersebut ia jual kepada orang dewasa dan anak-anak sekolah. Alkohol tersebut ia beli dengan cara memesan online. Ia mengemas menggunakan botol 500 ml dan ia beri perasa lemon, jeruk, dan leci,” kata dia. “Sebotol tersangka juga mencapai Rp30 ribu, sehingga keuntungan sekitar Rp600 ribu per jeriken,” kata dia.

Tersangka mengaku sudah menjalani bisnis selama enam bulan terakhir dengan keuntungan Rp30 juta.

Konferensi pers di Polsek Tanjungkarang Barat. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Tags: Arak BaliMinuman Keraspolresta bandar lampungpolsek tanjungkarang barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

byMuharram Candra Lugina
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyampaikan apresiasi besar terhadap aksi damai di Bandar Lampung, 1...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Oknum Diduga Provokator Diamankan Sebelum Ikut Aksi Massa di Lampung

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah oknum yang dugannya akan menjadi provokator dalam aksi massa teramankan oleh pihak TNI dan Kepolisian....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.