• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 15:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Bawa Tiga Tuntutan, Ribuan Mahasiswa Penuhi Kantor DPRD

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Ricky Marly by Ricky Marly
23/08/24 - 13:33
in Lampung
A A
Bawa Tiga Tuntutan, Ribuan Mahasiswa Penuhi Kantor DPRD

Aksi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat di DPRD Provinsi Lampung, Jumat, 23 Agustus 2024. (Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dalam aksi parlemen jalanan itu, mahasiswa tersulut atas peristiwa di Senayan yakni DPR RI yang secara kilat merevisi RUU Pilkada.

Pantauan Lampost.co, para mahasiswa mulai membuka paksa pagar kawat pembatas milik Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga:

Pengesahan RUU Pilkada Batal, KPU Diminta Taati Putusan MK

Dalam aksi juga para mahasiswa melakukan orasi dan membawa tiga tuntutan. Tuntutan pertama yakni menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada.

Kedua menuntut KPU untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Dan tuntutan terakhir atau ketiga menghapus semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, seperti UU Ciptaker dan PP turunannya. Kemudian Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, dan RUU Wantimpres.

Jenderal Lapangan Aliansi Lampung Menggugat, Naufal Alman Widodo mengatakan dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah bersama DPR hanya mengeluarkan kebijakan yang menindas rakyat.

“Mulai dari disahkannya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang memfasilitasi kenaikan biaya perguruan tinggi. Lahirnya Tapera yang sejatinya merupakan upaya untuk memasifkan investasi dengan menjadikan kelas pekerja sebagai tumbal. Sampai yang paling terbaru adalah manuver dari para elit oligarki yang semakin mengangkangi konstitusi dan mengebiri demokrasi,” terang Naufal.

Ia mengklaim pemeritah saat ini hanya mendahulukan kepentingan para pemilik modal dari pada rakyat secara umum.

“Hal itu bisa kita lihat dari betapa mudahnya pemerintah dalam mengacak-acak demokrasi dan konstitusi demi untuk mempertahankan otoritasnya,” tuturnya.

Naufal menyebut peristiwa yang terjadi saat ini semuanya saling terhubung melalui satu sebab yang sama, yakni Presiden Jokowi beserta kroninya.

“Mereka ingin memaksakan negara ini menjadi negara neoliberal dengan menjadikan pasar sebagai panglima. Sehingga wacana untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkasnya.

Tags: demonstrasidprDPRDheadlineLAMPUNGtuntutan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prakiraan cuaca ekstrim. (Dok. Freepik)

Minggu, 6 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Namun Waspada Potensi Hujan

by Triyadi Isworo
06/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 6 Juli 2025, wilayah Lampung...

Batin Wulan Sebut Penanganan Lumpuh Layu Jadi Prioritas Program Kerja Mirza-Jihan

Batin Wulan Sebut Penanganan Lumpuh Layu Jadi Prioritas Program Kerja Mirza-Jihan

by Sri Agustina
06/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan (TPPKK) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza menegaskan bahwa penanganan lumpuh...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.