Bandar Lampung (Lampost.co): Seorang tukang parkir inisial BP (19) ditangkap polisi lantaran ketahuan membawa paket tembakau sintetis.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengungkapkan, sebelum tertangkap pelaku tengah bersama temannya. Keduanya membawa motor masing-masing.
Kemudian mereka berpapasan oleh Tim Walet saat melintas di Jalan Hayam Wuruk, depan Pasar Tugu, Tanjung Karang Timur. Saat berpapasan dengan petugas, warga Kampung Sinar Baru, Teluk Betung Barat itu terlihat panik dan mencoba kabur.
“Pelaku bersama rekannya coba menghindar, saat berpapasan dengan tim yang sedang patroli. Karena curiga, kemudian kami lakukan pengejaran,” ujarnya Kamis dini hari, 29 Agustus 2024.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara kedua pemuda itu dan tim patroli. Pelaku BP berhasil tertangkap, sementara 1 rekannya melarikan diri.
Usai tertangkap, polisi langsung menggeledah pelaku dan mendapatkan 2 plastik klip berisi tembakau sintetis. Pelaku menyembunyikan plastik klip tersebut di dalam kotak rokok dan tersimpan di kantong jaket.
“Saat menjalani pemeriksaan, kami menemukan pelaku bawa 2 plastik klip bening berisi tembakau sintetis yang tersembunyi dalam kotak rokok,” kata Sugeng.
Selain menyita 2 paket tembakau sintetis, polisi juga menyita 3 buah korek api dari tas pelaku. Kemudian, 1 unit motor Honda Beat silver pelaku sebagai barang bukti.
“Pelaku langsung kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.