• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/12/2025 04:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

KPU-Bawaslu Tanggapi PDIP Alihkan Dukungan di Lampung Timur

DPP PDIP menarik dukungan pada Pilkada Lampung Timur.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
04/09/24 - 21:01
in Lamban Pilkada, Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — DPP PDIP menarik dukungan pada Pilkada Lampung Timur. Sebelumnya PDIP mendukung Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi sebagai Bakal Calon Bupati – Bakal Calon Wakil Bupati. Namun, kini berpindah mendukung Dawam Rahardjo-Ketut Erawan.

 

Padahal pasangan Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi sudah terdaftarkan kepada KPU Kabupaten Lampung Timur. Pasangan ini mendapatkan dukungan dari PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKS dan juga PDIP yang kini menarik dukungan.

 

Terkait upaya menarik dukungan tersebut, ternyata sudah tertuang dalam Keputusan KPU RI No. 1229, tentang Pedoman Teknis Pendaftaran calon Kepala Daerah. Hal itu tertuang pada BAB X tentang perpanjangan pendaftaran. 

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/hindari-konflik-politik-identitas-di-pilkada-2024/

Kemudian teratur juga dalam PKPU No. 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah dan Keputusan KPU RI. Jika hanya satu pasang calon yang terdaftarkan dari partai atau gabungan partai politik. Maka akan ada perpanjangan pendaftaran.

 

Selanjutnya dalam keputusan tersebut. Jika ada gabungan partai politik yang mendaftarkan satu pasangan calon sehingga hanya ada satu pasangan calon. Lalu, bila salah satu partai mengalihkan dukungan maka diperbolehkan. Namun ada dasar persetujuan dari gabungan partai politik yang mengusung calon awal. Bahwa partai politik  tersebut tidak menjadi gabungan dari partai pengusung calon awal, dan mengusung calon lain.

Kesepakatan

Komisioner KPU Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan, Warsito mengatakan, pada polemik ini bisa menjadi kekosongan hukum dan bisa saja berpolemik. Sehingga berpotensi menjadi masalah. Namun, menurut Warsito, KPU Lampung dan KPU Kabupaten/Kota. Tetap mengikuti petunjuk teknis yang terkeluarkan oleh KPU RI. 

 

“Kami jalankan apa yang menjadi KPU RI. Jika yang bersangkutan (Pengusung Dawam dan Ketut) tidak terima dan menggugat itu sudah resiko. Kami jalankan regulasi dan juknis yang ada,” katanya.

 

Kemudian Warsito gabungan partai politik memberikan kesepakatan atas partai politik lain yang mengalihkan dukungan. KPU Lampung maupun KPU Kabupaten/Kota tidak mempunyai kewenangan untuk mengintervensi atau mengatur hal tersebut. 

 

“Kami menerima sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Itu hak PDIP dan silahkan komunikasikan dengan partai pengusung yang awal,” katanya.

 

Selanjutnya surat kesepakatan mempersilahkan partai mengalihkan dukungan dari koalisi atau gabungan partai awal. Itu masuk kedalam syarat pencalonan bukan syarat calon. “Syarat pencalonan persyaratan harus ada dan benar. Salah satu ketentuannya ada surat kesepakatan. Jika tidak ada, teranggap masih mencalonkan yang pertama (Ela dan Azwar),” katanya.

 

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan. Terhadap tiga kabupaten yang saat ini masih hanya ada satu pasangan calon, yaitu Lampung Timur, Lampung Barat, dan Tulang Bawang Barat. Maka Bawaslu secara kedudukan menghimbau kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar patuh dan taat terhadap mekanisme, tata cara dan prosedur pencalonan.

 

“KPU kan juga sudah keluarkan Keputusan 1229 yang mengatur ada kesepakatan partai politik. Kami Bawaslu cuma patuh dan taat tentang tata cara, mekanisme dan prosedur pencalonan,” katanya.

 

Tags: Azwar HadiBupaticalonDawam RaharjoEla Siti NuryamahKetut ErawanLampung TimurPILKADAWakil Bupati
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPD Golkar Lampung Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2025—2030

DPD Golkar Lampung Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2025—2030

byMuharram Candra Luginaand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Lampung menggelar pelantikan pengurus periode 2025—2030.  Acara berlangsung di Ballroom Hotel...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi Permendikbud Ristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di Universitas Muhammadiyah Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 27 November 2025. Dok MPR RI

Bangun Sinergi Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Kampus Aman

byTriyadi Isworoand1 others
27/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wujudkan ruang aman bagi seluruh warga negara, termasuk warga lingkungan kampus. Dengan berbagai langkah bersama untuk...

Wakil Ketua MPR RI

Segera Selesaikan Ketimpangan Gender di Kehidupan Bernegara

byTriyadi Isworo
25/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan...

Berita Terbaru

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba
Humaniora

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

byWandi Barboyand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Korps Marinir TNI AL memperkuat peran sosialnya melalui rangkaian kegiatan besar dalam perayaan HUT ke-80. Marinir menggelar...

Read moreDetails
Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

30/11/2025
Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

30/11/2025
Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

30/11/2025
Tim Gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pemuda yang tega membunuh bibinya sendiri kemudian mencuri motor dan smartphone untuk judi online. Dok. Polres Bandar Lampung

Pembunuh Wiwik Safitri Pengguna Obat Psikotropika

30/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.