Jakarta (Lampost.co) — Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyepakati pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang digelar pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.
“Daerah dengan pilkada yang hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50%, kami menyetujui pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengutip Mediaindonesia.com, Rabu (11/9).
Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.
Baca juga: Bawaslu Tegaskan Mencoblos Kotak Kosong Sah
“Nanti kita lanjutkan pada 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli sebelum menutup RDP Komisi II tersebut.
Sebelumnya, KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.
Di Lampung ada tiga kabupaten dengan calon tunggal pada Pilkada 2024 ini, yaitu Lampung Barat (Lambar), Lampung Timur (Lamtim), dan Tulangbawang Barat (Tubaba). Bila kotak kosong di tiga daerah itu menang, maka dapat dilakukan Pilkada ulang pada 2025.
Berikut ini wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024 di Indonesia:
Provinsi:
Papua Barat
Kabupaten/kota:
Aceh
Aceh Utara
Aceh Tamiang
Sumatra Utara
Tapanuli Tengah
Asahan
Pakpak Bharat
Serdang Berdagai
Labuhanbatu Utara
Nias Utara
Sumatra Barat
Dharmasraya
Jambi
Batanghari
Sumatra Selatan
Ogan Ilir
Empat Lawang
Bengkulu
Bengkulu Utara
Provinsi Lampung
Lampung Barat
Lampung Timur
Tulangbawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
Bangka
Bangka Selatan
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
Bintan
Jawa Barat
Ciamis
Jawa Tengah
Banyumas
Sukoharjo
Brebes
Jawa Timur
Trenggalek
Ngawi
Gresik
Kota Pasuruan
Kota Surabaya
Kalimantan Barat
Bengkayang
Kalimantan Selatan
Tanah Bumbu
Balangan
Kalimantan Timur
Kota Samarinda
Kalimantan Utara
Malinau
Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
Maros
Sulawesi Tenggara
Muna Barat
Sulawesi Barat
Pasangkayu
Papua Barat
Manokwari
Kaimana