Jakarta (Lampost.co) — Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo menyebut kedatangan sang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu ke Komisi Pemberantasan KorupsI (KPK) untuk klarifikasi terkait keberangkatannya ke Amerika Serikat (AS). Francine menyebut Kaesang ke AS menumpang pesawat jet pribadi temannya. Namun ia enggan membeberkan identitas pihak yang memberikan tebengan Kaesang tersebut.
“Seperti yang sudah Mas Kaesang sampaikan tadi. Mas Kaesang ini atas inisiatifnya pribadi beliau datang ke KPK untuk menyampaikan atau mengklarifikasi terkait keberangkatannya ke Amerika Serikat yang sebenarnya menumpang ya atau menebeng gitu kan istilahnya, nebeng pesawat temannya pesawat pribadi,” ujar Francine, di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
“Dan kemudian juga, dalam hal ini kan Mas Kaesang juga sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, tadi melakukan konsultasi dengan KPK bagaimana sebaiknya dugaan gratifikasi ini Ditindaklanjuti atau disikapi. Tadi sudah disampaikan ke KPK,” kata dia.
Baca juga: Soal Naik Jet Pribadi ke AS, Kaesang: Nebeng Teman
Francine menyebut Kaesang bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara sehingga sejatinya tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi. “Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B UU Tipikor, kalau dari definisi di situ sih tidak termasuk,” kata dia.
Namun, Francine menuturkan kedatangan Kaesang bukan untuk debat melainkan sebagai inisiatif pribadi sebagai warga negara. Francine membeberkan Kaesang sudah berencana berangkat ke Amerika menggunakan pakai pesawat komersial, pada 20 Agustus silam.
Lalu, Kaesang mengeklaim ada temannya yang juga berangkat searah pada 18 Agustus sehingga memutuskan untuk nebeng.
Terkait siapa kawan Kaesang yang menawari untuk terbang ke AS bareng, Francine menuturkan hal itu sudah sampaikan ke KPK. “Nanti bisa konfirmasi saja ke sana,” ujarnya.