Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar pasar murah di 24 titik yang tersebar di kabupaten/kota melalui dana insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty mengatakan, pasar murah tersebut akan terlaksana di 12 kabupaten/kota yang tidak menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
“Adapun 12 daerah tersebut meliputi Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Tengah, dan Way Kanan,” kata Evie, Selasa, 17 September 2024.
Baca Juga:
Pasar Murah Kalianda Sediakan Beras hingga LPG 3 Kg
Ia mengatakan untuk Kabupaten Lampung Barat, Pringsewu, dan Lampung Selatan pihaknya tidak mengadakan pasar murah. Hal ini karena tiga daerah tersebut mendapat dana insentif fiskal dari pusat.
“Dari kegiatan pasar murah tersebut, kami telah gelar dua kali pasar murah di Pasar Tradisional Pulung Kencana Kabupaten Tulangbawang Barat. Dan lapangan Korpri lingkungan kantor Gubernur Lampung,” katanya.
Adapun satu daerah akan ada dua kali pasar murah. “Untuk kabupaten selanjutnya di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada Kamis, 19 September 2024,” ujarnya.
Untuk waktu pelaksanaan daerah lainnya, tambahnya, pihaknya menunggu laporan dari kabupaten/kota yang akan melaksanakan pasar murah.
“Jadwalnya yang mengatur daerah yang dikunjungi, yang sudah masuk usulannya ada Kabupaten Mesuji, Tubaba, Way Kanan, dan Pesawaran. Semua berjalan sampai Nataru kita targetkan selesai,” jelas dia.
Adapun untuk komoditas dalam gelaran pasar murah tersebut mulai dari beras, gula, tepung, dan minyak goreng. Serta komoditas hortikultura seperti bawang merah, bawang putih hingga cabai.