• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 23:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Masyarakat Diminta Antisipasi Modus Baru Penipuan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan modus baru penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
23/09/24 - 23:58
in Lampung
A A
Masyarakat Diminta Antisipasi Modus Baru Penipuan Data

(dok. pixabay.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan modus baru penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP. Modus tersebut untuk penipuan uang hingga peretasan data wajib pajak.

“Komunikasi dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan pesan dalam jaringan (daring). Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, Senin, 23 September 2024.

Terhadap tagihan tersebut, pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang.

Baca Juga:

Kemenko Polhukam Validasi Data NPWP Yang Diretas

“Kami mengimbau agar wajib pajak waspada terhadap modus ini. Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui pembayaran kode billing. Bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga,” ujar dia.

 

Tidak ada indikasi

Berkenaan dengan adanya dugaan kebocoran data Wajib Pajak, DJP menilai data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

“Struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak,” katanya.

Sehingga menurutnya, terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia. Koordinasi ini untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“DJP berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data wajib pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP,” jelas dia.

Pihaknya juga mengimbau agar para wajib pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus dan mengubah kata sandi secara berkala.

“Masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP,” ujarnya.

Adapun berdasarkan monitoring pemadanan NIK dengan NPWP di Provinsi Lampung berdasarkan data terakhir pada 2023, tercatat ada 1.414.043 wajib pajak yang melakukan pemadanan.

Total jumlah wajib pajak di Lampung berjumlah 1.768.984 orang dan yang telah valid melakukan pemadanan NIK dengan NPWP ada sebanyak 1.414.043 wajib pajak. Atau realisasinya sudah 79,9 persen.

Selain itu jumlah wajib pajak yang belum melaksanakan pemadanan NIK dengan NPWP sebanyak 354.941 orang.

Tags: datamasyarakatmodusPenipuan Datawajib pajak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Inflasi Terkendali, Pemprov Lampung Pastikan Harga Pangan Stabil

Inflasi Terkendali, Pemprov Lampung Pastikan Harga Pangan Stabil

byRicky Marlyand1 others
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat laju inflasi tahunan (year on year/Y on Y) pada Agustus 2025...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Dua Orang Pembawa Bom Molotov Aksi Massa di Lampung Masih Dibawah Umur

byTriyadi Isworoand1 others
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung mengamankan tiga orang pembawa bom...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara. (IST)

Meski Belum Digunakan, Membawa Molotov Memenuhi Unsur Pidana

byTriyadi Isworoand1 others
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Meski belum tergunakan, pembawa bom molotov pada aksi massa bisa terjerat pidana. Hal tersebut tersampaikan oleh...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.