• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/01/2026 09:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

7.614 Orang WNI-WNA Masuk Daftar Cekal Imigrasi

Delima NapitupuluAntaranewsbyDelima NapitupuluandAntaranews
24/09/24 - 12:47
in Nasional
A A
Dirjen Imigrasi

Direktu Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Silmy Karim. (ANT)

Jakarta (lampost.co)–Dirjen Imigrasi, Kemenkumham menyatakan selama Januari hingga 22 September 2024, sebanyak 7.614 orang masuk daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).

Dirjen Imigrasi Silmy Karim memerinci, sebanyak 602 orang pencegahan, sementara 7.012 lainnya penangkalan atau penolakan masuk bagi orang asing ke Indonesia.

Sebanyak 23,5 persen atau 1.644 orang asing yang ditangkal masuk dalam daftar tangkal untuk pertama kali, sedangkan 76,5 persen di antaranya merupakan bagian dari perpanjangan masa penangkalan.

Sementara itu, 518 orang yang masuk daftar pencegahan merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum. Adapun, 84 lainnya merupakan warga negara asing karena belum menuntaskan kewajibannya di Indonesia.

“Petugas Imigrasi berhak menunda orang asing keluar Indonesia karena belum menyelesaikan kewajiban, misalnya tersangkut pajak,” kata Silmy.

Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA tidak bisa masuk ke Indonesia maksimal selama 10 tahun. Perpanjangan hal itu bisa untuk 10 tahun berikutnya.

Namun, perpanjangan penangkalan tergantung jenis tindak pidana orang asing. Dalam Pasal 102 ayat (3) UU Keimigrasian, penangkalan seumur hidup bila Indonesia dan negara asal WNA menganggap perbuatan yang bersangkutan tindak pidana.

“Contohnya, yang paling berat, antara lain, peredaran narkotika dan terorisme,” ucap Dirjen Imigrasi.

Menurut dia, peningkatan jumlah penangkalan sebanyak 7.012 orang ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan negara. Terutama dari ancaman kejahatan transnasional seperti narkoba, penyeludupan manusia, perdagangan orang, dan ancaman masuknya pelaku kejahatan seksual.

Tags: cekalimigrasiWNAWNI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

IHSG. Dok/Antara

IHSG Bangkit Tajam di Pagi Hari, Investor Mulai Kembali Berani Masuk Pasar

byNur
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--– Setelah dua hari berturut-turut tertekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya menunjukkan sinyal kebangkitan. Pada pembukaan perdagangan Jumat,...

Otoritas Jasa Keuangan

Pucuk Pimpinan OJK Mundur Serentak sebagai Tanggung Jawab Moral

byNur
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki fase transisi kepemimpinan setelah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, secara resmi mengajukan...

Pekerja melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta. Dok/Antara

Guncangan IHSG Berujung Mundurnya Direktur Utama BEI

byNur
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--– Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut pihaknya ambil...

Berita Terbaru

Play-off babak 16 besar Liga Europa
Bola

Hasil Undian Play-Off Liga Europa 2026: Forest Jumpa Fenerbahce, Lille Tantang Crvena Zvezda

byIsnovan Djamaludin
31/01/2026

Nyon (Lampost.co)–Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) resmi merampungkan pengundian babak play-off fase gugur Liga Europa 2025/2026 di markas besar mereka,...

Read moreDetails
Babak play-off 16 besar UCL

Hasil Undian Play-off Liga Champions 2026: Real Madrid Vs Benfica, Duel Maut PSG Vs Monaco

31/01/2026
IHSG. Dok/Antara

IHSG Bangkit Tajam di Pagi Hari, Investor Mulai Kembali Berani Masuk Pasar

31/01/2026
Otoritas Jasa Keuangan

Pucuk Pimpinan OJK Mundur Serentak sebagai Tanggung Jawab Moral

31/01/2026
Pekerja melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta. Dok/Antara

Guncangan IHSG Berujung Mundurnya Direktur Utama BEI

31/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.