• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 18:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

BSKDN Ingatkan Netralitas ASN di Masa Kampanye Pilkada 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) pentingnya menjaga netralitas. Apalagi pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
27/09/24 - 19:44
in Politik
A A
Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam arahannya secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam arahannya secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri.) Yusharto Huntoyungo mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pentingnya menjaga netralitas. Apalagi pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

 

Kemudian Yusharto menyampaikan. Hal itu sebagai upaya untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan seluruh wilayah Indonesia. Ia mengatakan netralitas sebagai prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif. Yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Selanjutnya ia mengatakan, netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan. Jika ASN tidak bersikap netral dalam Pilkada. Khawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesatuan dan persatuan bangsa.

 

“Dengan tidak netral berarti kita berpotensi memecah belah (kesatuan dan persatuan bangsa). Berpotensi membeda-bedakan layanan publik, berpotensi untuk lebih mengarahkan kebijakan kepada salah satu pihak. Dan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” kata Yusharto.

 

Kemudian ia menegaskan ASN memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil. Karena itu, setiap ASN harus menghindari keterlibatan dalam kegiatan politik praktis. Hal itu dapat merusak integritas sebagai pelayan publik.

 

Selanjutnya ia menambahkan ada beberapa prinsip netralitas yang perlu terpahami ASN. Ini meliputi mengedepankan komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab dalam pelayanan publik. Tidak ada keberpihakan dalam menjalankan tugas sebagai salah satu sikap profesional. Dalam menjalankan tugas tidak terdapat konflik kepentingan. Serta menjalankan tugas, status, kekuasaan, dan jabatan sesuai dengan aturan.

 

“Sebenarnya bukan hanya pada tahap kampanye saja kita harus netral. Selaku ASN sejak tahap awal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). Dan pemilihan kepala daerah ASN juga harus netral,” ujarnya.

Sanksi Tegas

Selain itu, Yusharto juga mengingatkan bahwa terdapat aturan tegas mengenai pentingnya netralitas ASN. Ini seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Kemudian ia mengungkapkan. Setiap pelanggaran terhadap netralitas ini dapat terkena sanksi disiplin. “Kita mencoba bersama-sama mempelajari apa itu netralitas aparatur sipil negara, berikut dasar hukum dan implikasinya. Apabila kita berperilaku tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada nanti. Apa konsekuensi-nya yang perlu kita pahami,” ucap Yudharto.

 

Untuk itu, terkait netralitas aparatur sipil negara ini, Yusharto sangat menekankan pentingnya pengawasan. Pengawasan dari pimpinan instansi pemerintahan setiap daerah. Untuk memastikan bahwa aparatur sipil negara lingkungan mereka mematuhi prinsip netralitas.

 

“Kami mendorong para kepala daerah dan pimpinan instansi untuk memberikan pemahaman kepada aparatur sipil negara. Mengenai pentingnya menjaga netralitas. Serta mendukung proses demokrasi yang berlangsung dengan baik,” katanya.

Tags: ASNBadan Strategi Kebijakan Dalam NegeriBSKDNkemendagriKementerian Dalam NegerinetralitasPEMILUPILKADA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Prosesi Pelantikan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Miswan Rody, yang dilakukan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN. (Foto Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)

Miswan Rody Jabat Ketua DPD Partai NasDem Lampung Tengah

byTriyadi Isworoand1 others
17/01/2026

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN resmi melantik Miswan Rody menjadi Ketua DPD Partai NasDem...

Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Pilkada Langsung Tidak Mahal, Habiskan Anggaran Rp40 Ribu setiap Pemilih selama Lima Tahun

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012–2017, Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati (MI/ BARY FATAHILAH)

Pilkada via DPRD Berisiko Melemahkan Legitimasi Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD...

Berita Terbaru

Google Pixel Rp2 jutaan
Teknologi

Google Pixel Harga Rp2 Jutaan: Masih Layak Dibeli? Ini Pilihan dan Risikonya

byDenny ZY
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Google Pixel kerap dianggap sebagai “iPhone-nya Android” berkat kualitas kamera yang konsisten dan pengalaman Android murni...

Read moreDetails
Asus tak rilis HP baru 2026

Asus Tak Rilis HP Baru Mulai 2026, Fokus ke AI

20/01/2026
Honor 500 Pro Molly

Honor 500 Pro Molly 20th Anniversary, HP Baterai 8.000 mAh Edisi Kolektor

20/01/2026
Infinix Note Edge

Infinix Note Edge: Spesifikasi Lengkap dan Harga Indonesia

20/01/2026
Bukan Sekadar Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja

Bukan Sekadar Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.