Bandar Lampung (Lampost.co) — Kriminolog Universitas Lampung, Teuku Fahmi menilai peran dari pihak kepolisian sangat dibutuhkan guna memerangi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Apalagi saat ini tengah jadi momok masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Peran kepolisian untuk bisa memecahkan kasus ini. Bukan hanya sekedar ungkap kasus namun cari akar dari permasalahannya,” katanya, Senin, 30 September 2024.
Kemudian ia juga menilai, kepolisian harus bisa memiliki taktik hingga strategi. Apalagi dalam memerangi kasus curanmor yang kian hari semakin meresahkan masyarakat. “Karena kalau kita lihat, kasus ini bukan semakin berkurang justru semakin marak. Ini berarti pihak berwajib belum bisa tuntaskan kasus ini,” katanya.
Baca Juga :
https://lampost.co/kriminal/kinerja-polsek-dinilai-lamban-ungkap-kasus-curanmor/
Selanjutnya ia berpendapat, banyaknya anggota polisi Provinsi Lampung dan Bandar Lampung bisa terjun langsung ke lapangan. Itu untuk berinteraksi dengan masyarakat guna mengetahui bagaimana keresahan masyarakat terhadap aksi curanmor.
“Polisi bisa patroli dengan turunkan tim setiap kelurahan atau bisa perlu tiap lingkungan RT. Hal ini perlu, karena kekhawatiran masyarakat semakin meningkat dengan mudahnya pencuri lakukan aksinya,” jelas dia.
Selain itu, kepolisian bisa lakukan edukasi dengan mengumpulkan masyarakat. Itu untuk memberikan informasi bagaimana tips aman dan nyaman memarkirkan kendaraannya, khususnya sepeda motor.
“Misal kepolisian datangi kelurahan, kumpulkan warga berikan edukasi bagaimana upaya mencegah aksi curanmor. Hal ini terlihat sepele tapi sangat perlu. Karena banyak masyarakat yang hilang motor karena masih acuh terhadap penyimpanan motor,” katanya.
Peran Masyarakat
Kemudian ia mengatakan, tak hanya pihak kepolisian saja. Masyarakat juga harus bisa belajar dari pengalaman yang pernah terjadi akhir-akhir ini. Masyarakat bisa mulai menyadari bagaimana kita simah kendaraan pada tempat aman.
“Kita harus bisa antisipasi dengan parkir kendaraan pada tempat aman. Lalu kunci ganda kendaraan, hingga gunakan alarm bila perlu. Agar bila kejahatan terjadi bisa memberikan tanda kepada pemilik,” paparnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil analisis dari Fisip Unila, crime rate kasus curanmor 2023 mencapai angka 42,72 kejadian per 100.000 penduduk, naik dari 41,49 pada tahun 2022. Angka ini akan terus naik dan bisa mendekati 50,00 pada 2024.