• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 08:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Anak Berkebutuhan Khusus Harus Terima Imunisasi

NurbyNur
09/10/24 - 20:14
in Humaniora, Nasional
A A
Imunisasi tetap harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertainya.

Imunisasi tetap harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertainya.Dok/Lampost.co

Jakarta (Lampost.co)— Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Mei Neni Sitaresmi menyatakan anak berkebutuhan khusus harus mendapatkan imunisasi selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertainya.

“Jadi, anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti autis, disabilitas intelektual, ADHD, dan lainnya selama tidak ada kondisi medis yang menyertainya. Maka anak itu merupakan kelompok rentan penyakit yang bisa kita cegah dengan imunisasi. Jadi,mereka tetap harus mendapatkan imunisasi,” kata Mei,Rabu, 9 Oktober 2024.

Ia menjelaskan anak berkebutuhan khusus tidak mendapat imunisasi apabila ia memiliki gangguan medis kontra indikasi. Misalnya penyakit yang menyebabkan kejang tidak terkontrol.

“Kalau seperti itu berarti kita kelola dulu kejangnya sampai terkontrol,” ujar Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Ia mengatakan butuh pendekatan khusus dalam memberikan vaksin untuk anak berkebutuhan khusus.

Menurutnyaa, perlu upaya tersendiri dalam mendekatkan anak berkebutuhan khusus agar mereka bisa memahami pentingnya mendapat imunisasi. Serta tidak merasa takut saat menerimanya.

“Perlu effort khusus dengan cara yang di sederhanakan supaya mereka paham dan tidak ketakutan,” kata Mei.

Penyakit Berbahaya

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, MKM mengimbau para orang tua agar tidak menyepelekan pemberian imunisasi pada anak-anaknya.

Prima menjelaskan, imunisasi yang di berikan tentunya untuk menghindari penyakit-penyakit berbahaya. Oleh karena itu, pihaknya berharap orang tua dapat bijak dalam mengambil keputusan.

“Masih ada orang tua yang lebih percaya kepada orang-orang yang bukan bidangnya. Misalnya teman arisan, tetangga, dan lain-lain. Padahal ini penting sekali. Jadi kita harus terus perkuat pengetahuan,” kata Prima.

Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Hartono Gunadi menyebut vaksin dapat membantu menghindarkan anak dari penyakit. Yakni yang dapat mencegah dengan imunisasi (PD3I) yang membawa komplikasi.

Ia menyebut campak sebagai contoh. Campak menyebar lewat udara, dan satu anak dapat menginfeksi 12 hingga 18 orang lainnya. Adapun komplikasi dari campak adalah pneumonia, diare, encephalitis atau radang otak, kebutaan, bahkan infeksi telinga.

“Nah, komplikasi tadi diare dan pneumonia. Keduanya itu merupakan penyebab kematian bayi. Ini merupakan hal yang bisa kita cegah dengan imunisasi,” kata Hartono.

Tags: anak berkebutuhan khususimunisasikomplikasipenyakit penyertaPenyandang disabilitas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng (nobar) dan diskusi film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak karya Mouly Surya. Dok

Hidupkan Ruang Dialektika FISIP Unila Lewat Nobar dan Diskusi

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Enam organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP UNILA) menggelar nonton bareng...

Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keterangan pers Minggu, 31 Agustus 2025. Dok Instagram PAN @amanatnasional

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya...

Ketua DPP PDIP Said Abdullah.(Dok. Antara)

Batalkan Tunjangan Rumah DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – PDI Perjuangan (PDIP) meminta pembatalan tunjangan rumah DPR RI. Hal itu tersampaikan oleh Ketua DPP PDIP Said...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.