Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan transisi pergantian anggota KPU se-kabupaten/kota Provinsi Lampung harus terpersiapkan secara matang. Karena waktu yang mepet dengan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Selanjutnya ia mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPU seluruh kabupaten/kota Lampung terlaksanakan dalam enam hari sebelum waktu pemungutan suara pilkada. Sehingga waktu yang tersedia bagi komisioner yang baru terlantik akan sangat sedikit.
“Bahkan pada enam hari sebelum pemungutan suara (27 November). KPU kabupaten/kota se-Lampung baru terlantik.,” kata Afifuddin dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024 – 2029 pada Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/erwan-bustami-kembali-jabat-ketua-kpu-lampung/
Kemudian ia mengatakan KPU RI masih belum memutuskan siapa saja yang akan menjadi anggota pada tingkat daerah itu. “Kami belum tahu, apakah nanti semuanya baru atau masih ada yang lama. Jadi kami berharap itu semua sudah terpersiapkan sekarang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Afifuddin mengimbau KPU Provinsi Lampung bisa berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang masih bertugas saat ini. Hal itu untuk mempersiapkan proyeksi kerja yang akan dilakukan anggota KPU baru nantinya.
“Jadi kami berharap itu semua sudah tersiapkan sekarang. Proyeksikan kerja-kerja yang akan dilakukan guna mengelola situasi dan transisi dari KPU lama dengan yang baru,” ujar mantan aktivis demokrasi tersebut.
Baca Juga :
Sementara itu, pada 27 November 2024, masyarakat secara serentak melakukan pemungutan suara. Untuk memilih calon pemimpin setiap daerah masing-masing. Setelahnya, KPU daerah masing-masing akan melaksanakan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.
Selanjutnya, setelah penetapan pemenang pilkada oleh KPU. Proses masih terus berlanjut dengan waktu penyelesaian sengketa pemilihan. Hingga akhirnya proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota, pada 10 Februari 2025.