Liwa (Lampost.co)—Dalam rangka meningkatkan integritas dan layanan penyelenggara pendidikan, Lampung Barat menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar dengan tema Membangun budaya antipungutan liar di Gedung Pancasila, Selasa (15/10/2024).
Peserta kegiatan antara lain kapolres, perwakilan Kejari Lampung Barat, dan kepala organisasi perangkat daerah di Kabupaten Lampung Barat.
Mewakili Pj Bupati Nukman, Plt Asisten, Ahmad Hikami, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ini adalah sebagai bagian dari wujud keseriusan dalam mencegah dan memberantas pungutan liar.
Ahmad Hikami mengharapkan kegiatan itu mampu membawa manfaat positif bagi masyarakat Lampung Barat. “Harapannya sosialisasi sapu bersih pungutan liar ini dapat berjalan lancar dan mampu membawa manfaat positif bagi semua pihak demi kemajuan Kabupaten Lampung Barat ini,” kata dia.
Ia menjelaskan pungutan liar atau pungli merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang. Tujuannya memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan pihak-pihak tertentu.
Jika terjadi pembiaran atas hal tersebut, tentu akan mendatangkan dampak negatif bagi kinerja dan profesionalitas penyelenggara layanan pendidikan.
Pemberantasan pungutan liar adalah suatu pekerjaan yang berat. Oleh karena itu, pekerjaan tersebut harus bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.
“Sosialisasi seperti ini untuk menyampaikan hal-hal yang harus menjadi kewaspadaan dalam melaksanakan tugas selaku penyelenggara pendidikan. Baik itu di tingkat TK, SD, SMP maupun SMA/SMK dalam memberikan layanan kepada para murid dan orang tuanya,” kata dia.
Ia mengajak semua bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Barat yang mengedepankan pelayanan pendidikan yang bebas dari pungutan liar.