Jakarta (Lampost.co): Dokter spesialis penyakit dalam RM Suryo Anggoro mengingatkan pengobatan penyakit artritis reumatoid atau radang sendi, pelaksanaannya harus sampai gejalanya menurun dan terkendali dalam jangka waktu tertentu. Atau paling singkat selama enam bulan berturut-turut.
“Kita tidak bisa langsung menghentikan pengobatan begitu penyakitnya terkendali. Begitu sudah remisi, maka kita tidak bisa langsung setop. Karena kemungkinan besar akan kambuh kembali. Sehingga umumnya kita akan mempertahankan dulu kondisi remisi tersebut selama suatu waktu,” katanya dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2024.
Baca juga: Berikut Segudang Manfaat Vitamin K bagi Kesehatan Tubuh
Dia menjelaskan artritis reumatoid merupakan penyakit nyeri dan radang sendi yang penyebabnya akibat proses autoimun. Atau kondisi di mana sistem kekebalan tubuh seseorang menyerang tubuhnya sendiri. Nyeri sendi yang penderita rasakan pada penyakit ini umumnya lebih terasa saat istirahat maupun sesudah bangun tidur.
Seiring berjalannya waktu, kata dia, gejala artritis reumatoid akan berkembang yakni berupa pembengkakan di area sendi. Di mana warnanya menjadi kemerahan serta hangat ketika dipegang.
“Pada artritis reumatoid umumnya keluhan ini berjalan berangsur-angsur gitu ya. Bukan suatu penyakit yang keluhannya mendadak. Dia berangsur-angsur dan kemudian juga menyerang banyak sendi.” kata dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Dr.Cipto Mangunkusumo (RSCM) ini.
Obat Penekan Sistem Imun
Adapun pengobatan penyakit ini bersifat jangka panjang dengan mengonsumsi sekelompok obat penekan sistem imun yang disebut Disease-Modifying Antirheumatic Drugs (DMARDs).
“Artritis reumatoid ini penyakit autoimun ya. Di mana sistem imun atau kekebalan tubuh pasien menganggap sendinya pasien ini sebagai benda asing. Sehingga menimbulkan reaksi radang karena kala sel imun menyerang. Oleh karena itu cara menekan sel imun itu dengan obat-obatan tadi,” papar Suryo.
Ia menambahkan durasi pengobatan artritis reumatoid berbeda-beda setiap pada individu. Hingga gejala penyakitnya berada di tahap remisi atau berkurang dan benar-benar terkendali.
Setelah gejala oleh dokter nyatakan telah terkendali. Pasien tetap akan menerima pengobatan dengan dosis yang berangsur-angsur mendapat pengurangan selama jangka waktu tertentu. Hal itu sesuai dengan kondisi pasien hingga gejalanya oleh dokter nyatakan tidak akan kambuh kembali.
“Ada pasien yang kemudian penurunan dosis obatnya. Kemudian penyakitnya tidak kambuh. Ada juga yang kemudian memang memerlukan obat terus untuk mengendalikan penyakitnya,” papar Suryo.
Anda juga bisa mengikuti berita kesehatan dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Kabupaten Yalimo. Lembaga ini berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut dengan mengklik di website pafikabyalimo.org
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News