• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/06/2025 01:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Modus Pinjam Motor Teman Lalu Dibawa Kabur dan Dijual, Pemuda Asal Tanggamus Diringkus Polisi

webadmin by webadmin
31/01/23 - 20:53
in Kriminal
A A
Modus Pinjam Motor Teman Lalu Dibawa Kabur dan Dijual, Pemuda Asal Tanggamus Diringkus Polisi

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Polsek Tanjungkarang Timur meringkus seorang pemuda berinisial IS (25) karena membawa kabur motor temannya di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung beberapa hari lalu.

Warga Kotaagung, Kabupaten Tanggamus itu membawa kabur lalu menjual motor temannya saat sedang berkunjung ke rumah korban.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan pelaku saat ini dilakukan penahanan dan penyelidikan untuk mengetahui jaringannya.

“Jika berkas sudah lengkap (P21) kami akan menyerahkan ke kejaksaan. Jika jaksa menyatakan berkas sudah lengkap maka siap disidangkan,” kata Kompol Doni, Selasa, 31 Januari 2023.

Dari pengakuan, lanjut Donu, pelaku merupakan pemain tunggal dan tidak ada jaringan ataupun sindikat. Namun pihak kepolisian tetap akan melakukan pengembangan.

“Dari pengakuan sementara, IS mengaku melakukan sendiri dan baru satu kali. Ini masih terus kami lakukan penyelidikan,” kata Doni.

Doni menceritakan bahwa peristiwa berawal dari laporan korban Susandi (44) pada Sabtu, 7 Januari 2023. Pelaku IS berkunjung ke rumah korban dan tak lama kemudian meminjam sepeda motor dengan dalih ingin membeli rokok di warung.

Sejak saat itu, motor korban tidak kunjung kembali. Bahkan oleh pelaku motor korban dijual pada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik motor.

“Sebelum melaporkan ke pihak polisi, Korban Susandi sempat menunggu niat baik IS untuk mengembalikan motornya. Hingga waktu yang ditentukan tak kunjung dikembalikan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku IS dikenakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Adi Sunaryo

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat

Pelaksana Proyek DPT Way Ngison Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp314 Juta

by Sri Agustina
04/06/2025

Liwa (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai...

Polisi meringkus M (23) karyawan kerajinan sebuah toko kaligrafi usai nekat menggelapkan sepeda motor inventaris milik toko. Dok

Polisi Ringkus Karyawan Toko Kaligrafi Gelapkan Motor

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polsek Tanjung Senang meringkus M (23) karyawan kerajinan sebuah toko kaligrafi usai nekat menggelapkan sepeda motor...

Orang tua dari mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma usai melapor di Mapolda Lampung, Selasa, 3 Juni 2025. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Kasus Kematian Mahasiswa Ekonomi Unila Masuk Ranah Polda Lampung

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus wafatnya mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma masuk ranah hukum....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.