Bandar Lampung (Lampost.co) — Guna mendukung ramah lingkungan dan bebas polusi akibat asap kendaraan, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung masifkan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Humas PLN UID Lampung, Darma Saputra, mengatakan pihaknya terus mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik. Yakni dengan penyediaan SPKLU secara masif di lokasi-lokasi yang ada di Lampung.
“Hingga saat ini SPKLU yang terpasang sebanyak 33 mesin charging yang tersebar di 20 lokasi. SPKLU sudah tersedia di semua rest area Tol Trans Lampung dari Tol Bakauheni hingga Km234 baik di ruas tol sisi A dan B,” kata Darma Saputra, Jumat, 25 Oktober 2024.
Baca juga: Antusias Masyarakat Miliki Kendaraan Listrik Terus Meningkat
Ia menjelaskan pada 2024 ini PLN terus kebut mengerjakan pembangunan SPKLU, dengan tambahan 21 mesin yang dibangun di 15 lokasi.
” 15 lokasi tersebut di antaranya beberapa kantor PLN se Lampung, hotel, mall dan kampus,” jelasnya.
Ia memaparkan, lokasi SPKLU di kantor PLN yang hingga saat ini masih dalam progres pembangunannya. Antara lain kantor PLN UID Lampung, UP3 Tanjungkarang, UP3 Metro, UP3 Kotabumi, UP3 Pringsewu, ULP Talangpadang, ULP Blambangan Umpu, ULP Sribawono dan ULP Krui.
“Harapannya, penambahan lokasi SPKLU ini akan memudahkan dan memberikan rasa tenang bagi pengendara kendaraan listrik yang melintas di luar ruas tol. Baik itu di jalan lintas tengah, lintas timur dan lintas barat,” katanya.
Lokasi SPKLU
Sementara untuk rencana lokasi SPKLU di mal, tambah dia, antara lain Mal Boemi Kedaton, Lampung City Mall dan Mall Transmart Carrefour Bandar Lampung.
“Sedangkan rencana lokasi SPKLU di hotel antara lain di Hotel Holiday Inn, Hotel Aston dan Hotel Marriot Resort. Ini kita lakukan dengan melihat banyaknya kendaraan listrik di Lampung,” katanya.
Untuk lokasi kampus, tambahnya, pihaknya akan membangun SPKLU di Universitas IIB Darmajaya. “Pembangunan ini kita lakukan karena lokasi kampus juga terlihat ada potensi kepemilikan kendaraan listrik. Selain warga kampus, masyarakat umum diperbolehkan,” katanya.
Menurutnya, di 2025 PLN UID Lampung kembali berencana membangun 40 mesin charging SPKLU. Termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Harapannya, ekosistem kendaraan listrik di Lampung terus meningkat hingga ke lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung,” tutupnya.
Diketahui, SPKLU membebankan biaya atau tarif senilai Rp 1.650 sampai Rp2.466 per kWh. Untuk mobil listrik dengan kapasitas baterai 75 kWh, tarif untuk pengisian penuh berarti Rp123.750 sampai Rp184.950.