Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjabat atau Pj Gubernur Lampung, Samsudin mendukung untuk memasifkan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Prinsipnya penggunaan kendaraan listrik baik bagi lingkungan, dan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung hal tersebut,” katanya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Ia mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat terkait semua keputusan dan kebijakan.
Baca Juga:
Antusias Masyarakat Miliki Kendaraan Listrik Terus Meningkat
“Sesuai instruksi dari pemerintah pusat, akan dilakukan langkah menuju kendaraan listrik. Dan hal tersebut termasuk di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Kendati penyediaan kendaraan listrik untuk pejabat Pemprov Lampung, ia belum bisa memberikan kepastian. “Karena semua sesuai instruksi pemerintah pusat. Belum bisa berandai-andai,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Pemprov Lampung.
“Pemprov Lampung memang ada rencana pembangunan SPKLU untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik dan mengurangi polusi akibat kendaraan penggunaan BBM,” kata Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek.
Terkait lokasi, pihaknya belum bisa menentukan. “Tapi kemungkinan di wilayah komplek Kantor Gubernur. Karena dorongan kita ASN ini bisa gunakan kendaraan listrik dan pengisian bahan listriknya mudah,” jelas dia.
Untuk sistem dari pengisian listrik tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PLN. “Seperti apa nanti kita bagi hasil, karena kita kerja sama dengan PLN. Jadi untuk operatornya pasti pihak PLN yang paham,” tambahnya.
Adapun pihak PLN sendiri sudah memberikan atensi. Namun dengan dorongan agar pembangunan SPKLU ini sesuai dengan jumlah penggunaan kendaraan listrik untuk PNS.
“Jadi PLN maunya sesuai, ada SPKLU dan ada juga penggunanya, jadi tidak sia-sia penggunaannya,” ujarnya.