• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 31/03/2026 21:52
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

iPhone 16 Boleh Masuk ke Indonesia, ini Syaratnya

EffranbyEffran
28/10/24 - 09:00
in Ekonomi dan Bisnis
A A
iPhone 16E

Ilustrasi. (Foto: Dok. Apple)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan iPhone 16 terbaru dari Apple boleh masuk ke Indonesia. Namun, baru sebatas barang bawaan penumpang, awak pesawat, atau kiriman melalui jasa kurir. Namun, ada syarat ketat yang harus dipatuhi.

“iPhone 16 yang penumpang pesawat bawa akan terkena pajak dan hanya untuk keperluan pribadi sehingga tidak untuk jual beli kembali,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Febri Hendri Antoni Arif.

Menurutnya, setiap orang hanya boleh membawa maksimal dua unit iPhone 16 dan tidak boleh menjualnya.

Hal itu sejalan dengan aturan Menteri Perindustrian, yang menegaskan izin itu hanya berlaku untuk penggunaan pribadi, bukan untuk tujuan komersial.

Salah satu alasan iPhone 16 belum boleh diperjualbelikan di pasar Indonesia karena Apple belum mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal itu menandakan produk tersebut belum memenuhi persyaratan tingkat komponen lokal yang pemerintah Indonesia tetapkan.

Hal itu berdasarkan Pasal 35 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, barang pos atau telekomunikasi.

Namun, agar sah terpakai di Indonesia, iPhone 16 yang masuk harus melakukan pendaftaran IMEI melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Berdasarkan data, pada periode Agustus hingga Oktober 2024, sekitar 9.000 unit iPhone 16 masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dengan pajak yang terbayarkan.

Meskipun iPhone 16 dapat masuk secara legal sebagai barang pribadi, statusnya akan berubah menjadi ilegal jika menjualnya di Indonesia. Kemenperin mendorong masyarakat melaporkan pihak-pihak yang mencoba memperjualbelikan iPhone 16 bawaan penumpang tersebut.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Apple belum mendapatkan izin penjualan resmi untuk iPhone 16 di Indonesia. Sebab, masih belum memenuhi komitmen investasinya.

Apple harus merealisasikan investasi Rp240 miliar dari total komitmen Rp1,71 triliun agar dapat memasarkan produknya secara resmi di Indonesia.

Tags: aturan TKDN iPhone 16iPhone 16 masuk Indonesiapembatasan iPhone 16 di Indonesia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mensesneg Pastikan Pemerintah Tidak Menaikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi

Mensesneg Pastikan Pemerintah Tidak Menaikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi

byRicky Marly
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah secara resmi membantah isu yang beredar mengenai rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di...

Harga BBM Diperkirakan Naik Besok, Antrean Panjang Terlihat di Sejumlah SPBU Bandar Lampung

Harga BBM Diperkirakan Naik Besok, Antrean Panjang Terlihat di Sejumlah SPBU Bandar Lampung

byRicky Marly
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Antrean kendaraan terpantau memadati sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung, Selasa,...

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela foto bersama forkopimda usai upacara peringatan HUT ke-62 Provinsi Lampung, Selasa (31/3). (Adpim)

Pemprov Perkuat Ekonomi Kerakyatan Melalui Optimalisasi Potensi Desa

byDelima Napitupulu
31/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan strategi penguatan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi potensi desa dan percepatan pembangunan infrastruktur. Hal...

Berita Terbaru

John Herdman pada jumpa pers pasca pertandingan final FIFA Series 2026
Bola

Dony Tri dan Beckham Putra Jadi Tumpuan Garuda di Piala ASEAN 2026

byIsnovan Djamaludin
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co)–Meski Tim Nasional Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria dengan skor tipis 0-1 pada laga final FIFA Series 2026, Senin...

Read moreDetails
Mensesneg Pastikan Pemerintah Tidak Menaikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi

Mensesneg Pastikan Pemerintah Tidak Menaikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi

31/03/2026
2.866 Pendaftar Lolos SNBP Unila, Siswa Asal Bandar Lampung Jadi Mayoritas

2.866 Pendaftar Lolos SNBP Unila, Siswa Asal Bandar Lampung Jadi Mayoritas

31/03/2026
Petugas sedang melayani masyarakat yang menggunakan moda penyeberangan. Dok ASDP.

Layanan Penyeberangan Lebaran 2026 Terkelola Optimal, Arus Mudik-Balik Lancar

31/03/2026
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2026 (1447 H) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Senin (30/3). Dok Kemenhub

147,55 Juta Orang Melakukan Perjalanan Selama Angkutan Lebaran 2026

31/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.