Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) memanfaatkan pembayaran zakat dan sedekah melalui Baznas Lampung.
Pimpinan Baznas RI bidang Transformasi Digital, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen menyampaikan itu saat menggelar Rapat Koordinasi Baznas se-Provinsi Lampung di Emersia Hotel, Jumat, 8 November 2024.
“Kami mulai evaluasi laporan pengumpulan dan pengeluaran dana Baznas se-Provinsi Lampung. Dari hasil evaluasi kami melihat kinerjanya perlu ditingkatkan kembali. Karena masih banyak kabupaten/kota yang belum mencapai target,” ujarnya.
Baca Juga:
Pj Sekda: ASN Dapat Meningkatkan Partisipasinya dalam Membayar Zakat
Nadratuzzaman menyampaikan Baznas sampai saat ini masih berharap dukungan operasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meningkatkan kinerja.
“Kami mengimbau peran kepada daerah. Sebab pengurus Baznas diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah. Begitu juga di tingkat provinsi ditetapkan Gubernur, karena mereka juga aparat Pemda,” paparnya.
Ia mengungkapkan saat ini masyarakat bahkan ASN masih banyak yang menafsirkan soal Baznas di bawah Kantor Wilayah Kementerian Agama. Padahal Gubernur atau Bupati dan Wali Kota yang mengangkat dan memberhentikan pengurus Baznas.
“Oleh karena itu wajar kalau ASN memberikan zakat dan sedekah pada Baznas, karena itu kewajaran karena itu lembaga pemerintah,” jelasnya.
Namun ia menyesalkan, masih banyak ASN di lingkungan Pemprov Lampung maupun kabupaten/kota belum sadar dan belum melakukan pembayaran zakat dan sedekah melalui Baznas Lampung.
“Pada 2024 ini, Provinsi Lampung baru Rp1,7 miliar dari awal tahun, ini masih rendah karena targetnya itu Rp12 miliar. Ini hasilnya di kembalikan ke Baznas karena tidak melalui APBD. Seperti ada bencana kami bisa cepat membantu karena tidak menunggu APBD. Di Jawa khususnya sudah merasakan manfaatnya karena dana terkumpul besar dan membantu pemerintah,” ungkapnya.
Ketua Baznas Lampung, Komarunizar mengatakan untuk meningkatkan kesadaran ASN, Baznas Lampung telah mengeluarkan surat edaran untuk menanggulangi masalah ini.
“Kami sudah buat edaran. Tapi masih ada kendala, sosialisasi juga masih kami lakukan sampai sekarang,” tandasnya.