• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 14/12/2025 00:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemerintah dan DPR Bakal Usul Revisi UU Ketenagakerjaan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya bersama DPR bakal membahas pembentukan UU Ketenagakerjaan

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
13/11/24 - 17:27
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ANTARA FOTO)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ANTARA FOTO)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya bersama DPR bakal membahas pembentukan UU Ketenagakerjaan. Regulasi itu akan terpisah dari UU Cipta Kerja dalam waktu dekat.

 

“Karena itu dalam waktu dekat. DPR bersama dengan pemerintah akan mengusulkan sebuah rancangan Undang-Undang, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Itu sudah clear,” ujar Supratman di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

 

Kemudian Supratman merespon positif soal perlunya pembentukan dan memisahkan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. Hal ini, menurutnya, sesuai perintah putusan MK. “Kalau Undang-Undang Cipta Kerja terkait dengan kluster Ketenagakerjaan sudah selesai. Sudah terputuskan MK dan dinyatakan tidak berlaku dan harus terpisahkan dari Undang-Undang Cipta Kerja,” imbuhnya. 

 

Selanjutnya pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor. 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar klaster ketenagakerjaan keluar dari Undang-Undang Cipta Kerja. “Pemerintah lewat presiden menyampaikan kepada kami bahwa ikut (dan) taat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi,” tuturnya. 

 

Selain itu, Supratman mengungkapkan revisi UU Ketenagakerjaan tersebut penting mengingat pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan. Pada awal Januari akan mengumumkan pemberlakuan upah minimum provinsi terbaru.

 

“Karena itu sekali lagi, dalam waktu dekat, nanti bulan Januari akan berlaku upah minimum provinsi. Dalam waktu dekat nanti mungkin sebelum Januari akan keluar Permenaker,” katanya. 

 

Kemudian terkait rincian dan formulasi nominal kenaikan upah minimum tersebut. Akan secara langsung tergodok dan terumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. “Nanti bisa kita tanya sama Menteri Ketenagakerjaan terkait dengan besaran atau formulasi upah minimum provinsi,” katanya.

 

Tags: dprMenteri HukumpembentukanRegulasiSupratman Andi AgtasUU Cipta KerjaUU Ketenagakerjaan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.

Masih Ada Kepala Daerah Korupsi Meski Sudah Ikut Retret

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini menanggapi masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak...

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Parpol Harus Perbaiki Kaderisasi Kepala Daerah Cegah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ari Ganjar Herdiansah memandang partai politik (parpol) harus memperbaiki pola kaderisasi....

Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Pilkada Tertutup Tak Jamin Menghasilkan Kepala Daerah Amanah

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Guru Besar Bidang Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi memandang pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup...

Berita Terbaru

para pemain union berlin
Bola

Union Berlin Menang 3-1 Ketika Jamu RB Leipzig

byIsnovan Djamaludin
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co)—Union Berlin mengamankan kemenangan dengan skor 3-1 ketika menjamu RB Leipzig pada pertandingan pekan ke-14 Liga Jerman di Stadion...

Read moreDetails
real sociedad vs girona

Girona Comeback Kalahkan Real Sociedad 2-1

14/12/2025
Juri Indonesian Idol Season 14. Dok RCTI

Anang Hermansyah Absen di Indonesian Idol 14, Formasi Juri Terbaru Picu Perbincangan Publik

13/12/2025
Indonesian Idol Season 14. Dok RCTI

Bukan Cuma Penyanyi, Indonesian Idol Season 14 Diisi 13 Juri

13/12/2025
Poster Film Penerbangan Terakhir

Skandal Cinta di Kokpit, Film Penerbangan Terakhir Bongkar Sisi Gelap Pilot dan Pramugari

13/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.