Krui (Lampost.co) –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan akan menindaklanjuti pengelolaan dana hibah senilai Rp18 miliar dari Pemda ke KPU
Pesisir Barat.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti jika mendapat laporan dari warga.
“Kami belum bisa berandai-andai soalnya belum ada laporannya masuk ke kita, Pilkada aja belum selesai, “katanya saat dihubungi Lampost.co, Minggu, 17 November 2024.
Sebelumnya, Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan monitoring dana hibah ke KPU setempat.
“Kami minta Kejati Lampung dan BPK monitoring langsung dana hibah yang pemda berikan kepada KPU setempat. Ini agar tidak terjadi penyelewengan atau mark-up,” kata Junaedi, Sabtu, 16 November 2024.
Pengelolaan dana itu harus benar demi kelancaran tahapan pilkada Pesisir Barat, katanya.
Penggunaan dana hibah sudah tergunakan untuk sejumlah tahapan termasuk debat publik calon kepala daerah di Pesisir Barat. Debat pertama menelan anggaran sekitar Rp255 jut. Debat kedua Rp255 juta, total Rp510 juta.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Pesisir Barat Marlini membenarkan anggaran sekali debat KPU sekitar Rp260 juta.
“Iya sekitar segitu, bisa tanya lebih lanjut ke sekretaris saja,” katanya saat ditemui usai debat kedua Pilkada Pesisir Barat. Pelaksanaan debat sendiri berlangsung di gedung DPRD setempat.