• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 21:47
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
12/07/25 - 14:02
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 mampu menuntaskan kasus korupsi pada perusahaan pelat merah tersebut.

Zaenur berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) tak hanya berhenti pada Riza Chalid dan mengusut kasusnya hingga tuntas.

“Harapannya dengan tertetapkannya Riza Chalid sebagai tersangka. Segala korupsi yang terjadi pada Pertamina itu bisa terbongkar,” kata Zaenur, mengutip Media Indonesia, Sabtu, 12 Juli 2025.

Selain itu, ia berharap usut tuntasnya kasus korupsi tata kelola minyak dapat membersihkan industri dan bisnis minyak Indonesia dari korupsi. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tak ada lagi perilaku koruptif yang menguntungkan individu atau kelompok tertentu.

“Ke depan akan bisa membersihkan bisnis minyak dari kartel yang selama ini bekerja secara koruptif. Harapannya ke depan bukan cuma ganti pemain. Tapi benar-benar ke depan itu bisnis minyak itu pengadaan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri terlaksanakan secara pruden. Tidak dengan cara-cara korup,” katanya.

Para Tersangka

Sementara itu, Riza Chalid bersama delapan orang lainnya tertetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT. Pertamina (persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Selain Riza Chalid, tersangka lainnya ialah Alfian Nasution (AN) selaku mantan Vice President Supply dan Distribusi PT. Pertamina, Hanung Budya (HB) selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina, dan Toto Nugroho (TN) selaku mantan VP Integrated Supply Chain.

Kemudian, Dwi Sudarsono (DS) selaku mantan VP Crude and Trading ISC PT. Pertamina, Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT. Pertamina International Shipping, dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan VP Integrated Supply Chain.

Berikutnya, Martin Haendra (MH) selaku mantan Business Development Manager PT. Trafigura, Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT. Mahameru Kencana Abadi, dan M. Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT. Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Sementara itu, Riza Chalid melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, tersangka AN, dan GRJ secara melawan hukum.

Adapun GRJ merupakan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT. Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT. Orbit Terminal Merak yang telah lebih dahulu tertetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Perbuatan melawan hukum Riza Chalid, antara lain menyepakati kerjasama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT. Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak. Padahal, PT. Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Selain itu, Riza menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.

Tags: kasus korupsiKEJAGUNGKejaksaan AgungKORUPSIPeneliti Pusat Studi Anti Korupsiperusahaan pelat merahPT PertaminaPukatRiza Chalidtata kelola minyak mentahTERSANGKAugmUniversitas Gadjah MadaZaenur Rohman
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

byWandi Barboyand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Seorang pegawai Bulog Kantor Cabang Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang, berinisial AF (40), tewas setelah pelaku menyerangnya dengan...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Kebijakan work from home (WFH) yang tengah pemerintah siapkan, tidak sekadar menjadi pola kerja baru. Tetapi juga strategi...

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

byAdi Sunaryo
27/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional. Bahkan, skema kerja fleksibel ini...

Berita Terbaru

Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN memberikan keterangan usai silaturahmi dan halal bihalal di Kantor DPW setempat, Sabtu, 28 Maret 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)
Lamban Pilkada

Halalbihalal NasDem Lampung, Herman HN Tekankan Kader Sigap Bantu Rakyat Kecil

byTriyadi Isworoand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung menggelar silaturahmi dan halal bihalal di Kantor DPW...

Read moreDetails
Terfi Meisya, atlet Wushu junior asal Lampung yang memperkuat Tim Nasional Indonesia berhasil menyabet medali perak pada ajang 10th World Junior Wushu Championships 2026, di Tianjin, Tiongkok. Dok. Wushu Lampung

KONI Lampung Bidik Wushu jadi Lumbung Medali di PON XXIII 2032

28/03/2026
Terfi Meisya, atlet Wushu junior asal Lampung yang memperkuat Tim Nasional Indonesia berhasil menyabet medali perak pada ajang 10th World Junior Wushu Championships 2026, di Tianjin, Tiongkok. Dok. Wushu Lampung

Wushu Lampung Bidik Medali Emas di PON XXIII 2032

28/03/2026
H+8 Lebaran, Arus Balik Masih Padati Pelabuhan Bakauheni

H+8 Lebaran, Arus Balik Masih Padati Pelabuhan Bakauheni

28/03/2026
Terfi Meisya, atlet Wushu junior asal Lampung yang memperkuat Tim Nasional Indonesia berhasil menyabet medali perak pada ajang 10th World Junior Wushu Championships 2026, di Tianjin, Tiongkok. Dok. Wushu Lampung

Terfi Meisya, Atlet Wushu Junior Lampung Raih Perak di Kejuaraan Dunia 2026

28/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.