• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 01:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampura Cermati Pelanggaran di Masa Tenang

Pilkada Serentak 2024

Sri Agustina by Sri Agustina
20/11/24 - 14:07
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Lampung Utara
A A
Bawaslu Ingatkan Masa tenang

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampura, Dedi Suardi. (Foto:Dok.Bawaslu)

Kotabumi (Lampost.co)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara fokuskan pengawasan pada masa tenang, sebelum pelaksanaan pencoblosan. Sebab, potensi pelanggaran di lapangan cukup tinggi. Sehingga perlu upaya bersama, khusus pengawas mulai dari kecamatan, panwascam bisa bekerja maksimal.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampura, Dedi Suardi menjelaskan potensi pelanggaran, baik oleh timses maupun masa pendukung calon kada cukup terbuka.

Sebab, saat masa tenang tidak boleh ada satu pun bentuk kampanye dilaksanakan perorangan atau kelompok. Baik itu dari calon, timses maupun masa pendukung yang berupa ajakan (mengajak) maupun memengaruhi dalam masa pencoblosan kedepan.

Baca Juga: Tim Pemenangan Wahdi – Qomaru Pertanyakan Keabsahan Diskualifikasi Jagoannya

“Masa tenang mulai 23-26 November 2024. Kita akan terus mengawasi, karena potensi pelanggaran tetap ada,” kata dia.

Dia menghimbau seluruh elemen masyarakat, baik itu tim sukses maupun pendukung agar selalu mentaati peraturan berlaku. Sehingga terwujud pilkada di Lampung Utara yang damai dan bermartabat.

“Semua pihak, kami minta untuk taati aturan, agar pilkada di Lampura dapat berjalan sukses, damai, dan bemartabat,” terangnya.

Dedi menyebut Bawaslu akan tegak lurus terhadap peraturan perundang-undangan yang ada terhadap adanya pelanggaran. Tidak tebang pilih, namun akan memproses sesuai mekanis dan prosesnya.”Itu kenapa kita berikan penguatan pada hari ini, sebab masih ada beberapa masih belum maksimal dalam bertugas,” tambahnya.

Pemberitaan

Selain itu, awak media di Kabupaten Lampung Utara harapannya dapat berhati-hati dalam pemberitaan. Khususnya dari masing-masing calon, karena tidak boleh memberitakan rekam jejak apalagi sosialisasi mengarah ke kampanye.

Sebab, berdasarkan peraturan KPU (PKPU) tidak dapat melakukan aktivitas kampanye meski dalam bentuk pemberitaan ataupun iklan yang mengarah kepada aktivitas kampanye.
Menyiarkan berita, rekam jejak peserta apalagi iklan itu terlarang. Intinya jika sudah masa tenang teman-teman wartawan dapat berhati-hati dalam hal pemberitaan.

Tags: BAWASLULAMPURAMasa TenangPELANGGARANpilkada 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis, memantau seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP di SMP Negeri 7 Kotabumi, Selasa, 1 Juli 2025. (FOTO: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Bupati Hamartoni Ingatkan Panitia SPMB SMP Lampung Utara Ikuti Aturan

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Mekanisme seleksi penerimaan murid baru (SMPB) jenjang SMP berbeda dengan SMA. Khususnya jalur zonasi. Sebab tidak ada...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Lampung Cerah Berawan, Berikut Wilayah Waspada Potensi Hujan

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 30 Juni 2025,...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Beri Ruang Rekrutmen Kader Partai di Jeda Pemilu Nasional dan Lokal

by Triyadi Isworo
27/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan antara pemilu tingkat nasional dan lokal akan memberikan ruang bagi partai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.