• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 22:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampura Cermati Pelanggaran di Masa Tenang

Pilkada Serentak 2024

Sri AgustinaFajar NofitrabySri AgustinaandFajar Nofitra
20/11/24 - 14:07
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Lampung Utara
A A
Bawaslu Ingatkan Masa tenang

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampura, Dedi Suardi. (Foto:Dok.Bawaslu)

Kotabumi (Lampost.co)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara fokuskan pengawasan pada masa tenang, sebelum pelaksanaan pencoblosan. Sebab, potensi pelanggaran di lapangan cukup tinggi. Sehingga perlu upaya bersama, khusus pengawas mulai dari kecamatan, panwascam bisa bekerja maksimal.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampura, Dedi Suardi menjelaskan potensi pelanggaran, baik oleh timses maupun masa pendukung calon kada cukup terbuka.

Sebab, saat masa tenang tidak boleh ada satu pun bentuk kampanye dilaksanakan perorangan atau kelompok. Baik itu dari calon, timses maupun masa pendukung yang berupa ajakan (mengajak) maupun memengaruhi dalam masa pencoblosan kedepan.

Baca Juga: Tim Pemenangan Wahdi – Qomaru Pertanyakan Keabsahan Diskualifikasi Jagoannya

“Masa tenang mulai 23-26 November 2024. Kita akan terus mengawasi, karena potensi pelanggaran tetap ada,” kata dia.

Dia menghimbau seluruh elemen masyarakat, baik itu tim sukses maupun pendukung agar selalu mentaati peraturan berlaku. Sehingga terwujud pilkada di Lampung Utara yang damai dan bermartabat.

“Semua pihak, kami minta untuk taati aturan, agar pilkada di Lampura dapat berjalan sukses, damai, dan bemartabat,” terangnya.

Dedi menyebut Bawaslu akan tegak lurus terhadap peraturan perundang-undangan yang ada terhadap adanya pelanggaran. Tidak tebang pilih, namun akan memproses sesuai mekanis dan prosesnya.”Itu kenapa kita berikan penguatan pada hari ini, sebab masih ada beberapa masih belum maksimal dalam bertugas,” tambahnya.

Pemberitaan

Selain itu, awak media di Kabupaten Lampung Utara harapannya dapat berhati-hati dalam pemberitaan. Khususnya dari masing-masing calon, karena tidak boleh memberitakan rekam jejak apalagi sosialisasi mengarah ke kampanye.

Sebab, berdasarkan peraturan KPU (PKPU) tidak dapat melakukan aktivitas kampanye meski dalam bentuk pemberitaan ataupun iklan yang mengarah kepada aktivitas kampanye.
Menyiarkan berita, rekam jejak peserta apalagi iklan itu terlarang. Intinya jika sudah masa tenang teman-teman wartawan dapat berhati-hati dalam hal pemberitaan.

Tags: BAWASLULAMPURAMasa TenangPELANGGARANpilkada 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Parpol Harus Perbaiki Kaderisasi Kepala Daerah Cegah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ari Ganjar Herdiansah memandang partai politik (parpol) harus memperbaiki pola kaderisasi....

Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.

Masih Ada Kepala Daerah Korupsi Meski Sudah Ikut Retret

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini menanggapi masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak...

Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Pilkada Tertutup Tak Jamin Menghasilkan Kepala Daerah Amanah

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Guru Besar Bidang Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi memandang pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup...

Berita Terbaru

siklon tropis bakung
Cuaca

Siklon Bakung Menguat, Lampung Diminta Siaga

byIsnovan Djamaludin
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi Bibit Siklon 91S di Samudra Hindia barat daya Lampung telah meningkat...

Read moreDetails
Taman Nasional Way Kambas Perketat Proteksi meski Zona Hijau Dibuka untuk Karbon

Taman Nasional Way Kambas Perketat Proteksi meski Zona Hijau Dibuka untuk Karbon

13/12/2025
Karbon Peluang Baru Lampung Tambah Pendapatan Daerah

Karbon Peluang Baru Lampung Tambah Pendapatan Daerah

13/12/2025
Revisi Zonasi Taman Nasional Way Kambas Hanya untuk Pemanfaatan Karbon

Revisi Zonasi Taman Nasional Way Kambas Hanya untuk Pemanfaatan Karbon

13/12/2025
bibit siklon tropis 91s

Bibit Siklon 91S Picu Waspada Cuaca di Lampung

13/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.