Kotabumi (Lampost.co)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara fokuskan pengawasan pada masa tenang, sebelum pelaksanaan pencoblosan. Sebab, potensi pelanggaran di lapangan cukup tinggi. Sehingga perlu upaya bersama, khusus pengawas mulai dari kecamatan, panwascam bisa bekerja maksimal.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampura, Dedi Suardi menjelaskan potensi pelanggaran, baik oleh timses maupun masa pendukung calon kada cukup terbuka.
Sebab, saat masa tenang tidak boleh ada satu pun bentuk kampanye dilaksanakan perorangan atau kelompok. Baik itu dari calon, timses maupun masa pendukung yang berupa ajakan (mengajak) maupun memengaruhi dalam masa pencoblosan kedepan.
Baca Juga: Tim Pemenangan Wahdi – Qomaru Pertanyakan Keabsahan Diskualifikasi Jagoannya
“Masa tenang mulai 23-26 November 2024. Kita akan terus mengawasi, karena potensi pelanggaran tetap ada,” kata dia.
Dia menghimbau seluruh elemen masyarakat, baik itu tim sukses maupun pendukung agar selalu mentaati peraturan berlaku. Sehingga terwujud pilkada di Lampung Utara yang damai dan bermartabat.
“Semua pihak, kami minta untuk taati aturan, agar pilkada di Lampura dapat berjalan sukses, damai, dan bemartabat,” terangnya.
Dedi menyebut Bawaslu akan tegak lurus terhadap peraturan perundang-undangan yang ada terhadap adanya pelanggaran. Tidak tebang pilih, namun akan memproses sesuai mekanis dan prosesnya.”Itu kenapa kita berikan penguatan pada hari ini, sebab masih ada beberapa masih belum maksimal dalam bertugas,” tambahnya.
Pemberitaan
Selain itu, awak media di Kabupaten Lampung Utara harapannya dapat berhati-hati dalam pemberitaan. Khususnya dari masing-masing calon, karena tidak boleh memberitakan rekam jejak apalagi sosialisasi mengarah ke kampanye.
Sebab, berdasarkan peraturan KPU (PKPU) tidak dapat melakukan aktivitas kampanye meski dalam bentuk pemberitaan ataupun iklan yang mengarah kepada aktivitas kampanye.
Menyiarkan berita, rekam jejak peserta apalagi iklan itu terlarang. Intinya jika sudah masa tenang teman-teman wartawan dapat berhati-hati dalam hal pemberitaan.