• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 28/09/2025 04:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampura Cermati Pelanggaran di Masa Tenang

Pilkada Serentak 2024

Sri AgustinaFajar NofitrabySri AgustinaandFajar Nofitra
20/11/24 - 14:07
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Lampung Utara
A A
Bawaslu Ingatkan Masa tenang

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampura, Dedi Suardi. (Foto:Dok.Bawaslu)

Kotabumi (Lampost.co)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara fokuskan pengawasan pada masa tenang, sebelum pelaksanaan pencoblosan. Sebab, potensi pelanggaran di lapangan cukup tinggi. Sehingga perlu upaya bersama, khusus pengawas mulai dari kecamatan, panwascam bisa bekerja maksimal.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampura, Dedi Suardi menjelaskan potensi pelanggaran, baik oleh timses maupun masa pendukung calon kada cukup terbuka.

Sebab, saat masa tenang tidak boleh ada satu pun bentuk kampanye dilaksanakan perorangan atau kelompok. Baik itu dari calon, timses maupun masa pendukung yang berupa ajakan (mengajak) maupun memengaruhi dalam masa pencoblosan kedepan.

Baca Juga: Tim Pemenangan Wahdi – Qomaru Pertanyakan Keabsahan Diskualifikasi Jagoannya

“Masa tenang mulai 23-26 November 2024. Kita akan terus mengawasi, karena potensi pelanggaran tetap ada,” kata dia.

Dia menghimbau seluruh elemen masyarakat, baik itu tim sukses maupun pendukung agar selalu mentaati peraturan berlaku. Sehingga terwujud pilkada di Lampung Utara yang damai dan bermartabat.

“Semua pihak, kami minta untuk taati aturan, agar pilkada di Lampura dapat berjalan sukses, damai, dan bemartabat,” terangnya.

Dedi menyebut Bawaslu akan tegak lurus terhadap peraturan perundang-undangan yang ada terhadap adanya pelanggaran. Tidak tebang pilih, namun akan memproses sesuai mekanis dan prosesnya.”Itu kenapa kita berikan penguatan pada hari ini, sebab masih ada beberapa masih belum maksimal dalam bertugas,” tambahnya.

Pemberitaan

Selain itu, awak media di Kabupaten Lampung Utara harapannya dapat berhati-hati dalam pemberitaan. Khususnya dari masing-masing calon, karena tidak boleh memberitakan rekam jejak apalagi sosialisasi mengarah ke kampanye.

Sebab, berdasarkan peraturan KPU (PKPU) tidak dapat melakukan aktivitas kampanye meski dalam bentuk pemberitaan ataupun iklan yang mengarah kepada aktivitas kampanye.
Menyiarkan berita, rekam jejak peserta apalagi iklan itu terlarang. Intinya jika sudah masa tenang teman-teman wartawan dapat berhati-hati dalam hal pemberitaan.

Tags: BAWASLULAMPURAMasa TenangPELANGGARANpilkada 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis bersama Ketua Panitia, Genius meninjau stan UMKM di Lampura Fest 2025 yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi, Jumat, 26 September 2025. Dok. Lampost.co/Fajar Nofitra

Dunia Usaha, Perbankan dan Kecamatan Biayai Gelaran Lampura Fest 2025

byTriyadi Isworoand1 others
27/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Perhelatan Lampura Fest 2025 yang digadang-gadang mampu membangkitkan ekonomi masyarakat Lampung Utara menuai sorotan. Panitia mengklaim seluruh...

Pembangunan dan rehabilitasi gedung di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara

Pembangunan SMAN 1 Abung Selatan Tuai Sorotan

byDelima Napitupuluand1 others
26/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara,...

Proyek rehabilitasi irigasi Way Bumi Agung di Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, diduga gunakan material bekas. (Lampost.co/Fajar Nofitra)

Proyek Rehabilitasi Irigasi Way Bumi Agung Lampung Utara Jadi Sorotan

byTriyadi Isworoand1 others
22/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Proyek rehabilitasi irigasi Way Bumi Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan. Apalagi, pekerjaan yang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.