• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 22:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Dorong Kabupaten/Kota Wajib Menaikkan UMP 6,5 Persen

Adi SunaryoAtikabyAdi SunaryoandAtika
05/12/24 - 20:56
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
UMP Lampung. Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti. Dok/Lampost.co

Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co)– Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mengungkap bahwa kenaikan upah minimum (UMP) provinsi dan upah minimum kabupaten/kota tahun 2025 disamaratakan sebesar 6,5 persen.

Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti mengatakan penetapan keputusan tersebut setelah menggelar sejumlah pertemuan dengan dewan pengupahan Lampung.

Baca juga: Peningkatan Produktivitas Kerja Harus Iringi Naiknya UMP

“Memang untuk formula perhitungan UMP yang akan berlaku pada Januari 2025 mendatang adalah UMP 2024 dengan tambahan 6,5 persen,” kata Yanti kepada Lampost.co, Kamis, 5 Desember 2024.

Pihaknya juga sudah konsolidasi dan rencananya adakan rapat dengan Dewan Pengupahan. “Kita adakan rapat dengan harapannya Lampung kondusif dan hasilnya sesuai yang kita harapkan,” kata dia.

Berdasarkan penetapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Yakni tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, ia memastikan bahwa keputusan susah sesuai dengan perhitungan matang.

“Kita juga lakukan zoom dan Dirjen bilang simpel formulasinya untuk UMP 2025 adalah UMP 2024 ditambah 6,5 persen, jadi simpel. Sudah tidak ada lagi pertimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Yanti menilai, Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung terkait penetapan kenaikan UMP paling lambat 11 Desember 2024. Sementara untuk UMK penetapannya paling lambat 18 Desember 2024.

“Setelah ini akan ada SK Gubernur karena UMP wajib Gubernur tetapkan. Batasnya tanggal 11 Desember untuk UMP dan UMK tanggal 18 Desember,” kata dia.

Jika dalam hitungan berdasarkan kenaikan 6,5 persen atau Rp176.572,30 dari Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/694/V.08/HK/2023. Yakni tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan UMP Lampung Rp2.716.497, maka UMP Lampung tahun 2025 perkiraannya menjadi Rp2.893.069,3.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Ekonomi LampungBERITA LAMPUNGump lampungump lampung 2025upah buruh lampungupah lampungupah lampung 2025upah pekerja lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

byAtikaand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung siapkan dana anggaran senilai Rp1,254 triliun untuk meningkatkan tingkat kemantapan jalan yang menjadi...

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

byAtikaand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai strategi utama mendongkrak perekonomian daerah. Langkah...

Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

byAtikaand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqulloh menegaskan bahwa secara umum...

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam
Lampung

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

byAtikaand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung siapkan dana anggaran senilai Rp1,254 triliun untuk meningkatkan tingkat kemantapan jalan yang menjadi...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

27/01/2026
Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

27/01/2026
Pengamat Pendidikan Dorong Dana BOS Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak Sekolah

Pengamat Pendidikan Dorong Dana BOS Diprioritaskan untuk Kebutuhan Mendesak Sekolah

27/01/2026
Disdikbud Lampung Perketat Pengawasan Penggunaan Dana BOS

Disdikbud Lampung Perketat Pengawasan Penggunaan Dana BOS

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.