• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 23/01/2026 11:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Peningkatan Produktivitas Kerja Harus Iringi Naiknya UMP

MustaanbyMustaan
03/12/24 - 16:29
in Humaniora, Nasional, Peristiwa
A A
produktivitas kerja

Ilustrasi Pekerja /ANTARA

Jakarta (Lampost.co) : Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Akbar Himawan Buchari, menekankan pentingnya peningkatan produktivitas kerja sebagai pendamping dari keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata sebesar 6,5% pada tahun 2025.

“Kenaikan UMP harus melalui kajian komprehensif, dengan mempertimbangkan perekonomian dan inflasi. Semoga keputusan ini telah memperhitungkan berbagai aspek tersebut,” ujar Akbar dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Menurut Akbar, kebijakan UMP merupakan isu sensitif yang melibatkan dunia usaha, pekerja, dan pemerintah. Oleh karena itu, berbagai indikator seperti produktivitas tenaga kerja, daya saing usaha, dan kondisi perekonomian harus menjadi bahan analisis secara mendalam sebelum keputusan diambil.

Baca Juga :

UMP 2025 Naik 6,5%, Begini Kata Serikat Pekerja

Upah Minimum Naik, Kadin: Perusahaan Jangan Lakukan PHK

“Kenaikan UMP tentu berdampak pada struktur biaya perusahaan, terutama beban tenaga kerja. Maka dari itu, pekerja juga harus meningkatkan produktivitasnya. Jangan sampai pola kerja tetap sama meskipun upah sudah naik. Harus ada kontribusi lebih besar terhadap perusahaan,” tegasnya.

Akbar juga mengingatkan bahwa efisiensi upah pekerja menjadi salah satu faktor utama pertimbangan para investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Jika upah tidak seimbang dengan produktivitas, investor dapat berpikir ulang untuk berinvestasi.

“Kuncinya ada pada pekerja. Produktivitas harus meningkat, dan kemampuan mereka perlu upgrade agar sesuai dengan kebutuhan zaman,” tambahnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025. Keputusan ini sedikit lebih tinggi dari rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya mengusulkan kenaikan 6%.

“Kami memutuskan untuk menaikkan UMP rata-rata nasional sebesar 6,5% untuk mendukung daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha,” kata Presiden dalam pengumumannya pada Jumat (29 November 2024).

Presiden menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan buruh, dalam rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial, khususnya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan.

Kenaikan UMP diharapkan mampu mendorong daya beli pekerja dan menggerakkan roda perekonomian nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan dunia usaha.

 

Tags: buruhdunia usahaKadinpekerjaproduktivitasUMPUPAH
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Catat 862 Dapur SPPG Aktif Beroperasi Sepanjang 2025

Pemprov Lampung Catat 862 Dapur SPPG Aktif Beroperasi Sepanjang 2025

byWandi Barboyand1 others
22/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat sebanyak 862 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif beroperasi sepanjang 2025....

Kebut Pengurusan SLHS Dapur SPPG di Lampung

Kebut Pengurusan SLHS Dapur SPPG di Lampung

byWandi Barboyand1 others
22/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong percepatan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki setiap dapur...

Bocah 2 Tahun di Inggris Kehilangan Penglihatan Akibat Virus Herpes.Dok

Bocah 2 Tahun di Inggris Kehilangan Penglihatan Gegara Dicium Sembarangan

byNur
22/01/2026

Inggris (Lampost.co)--– Sebuah kisah memilukan datang dari Inggris, ketika seorang bocah laki-laki berusia dua tahun harus kehilangan penglihatan pada salah...

Berita Terbaru

Kebut Pengurusan SLHS Dapur SPPG di Lampung
Lampung

Pemprov Lampung Kebut Sertifikasi Higienitas 862 Dapur Gizi

byDelima Napitupulu
23/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi ratusan dapur Satuan Pelayanan...

Read moreDetails
Dapur SPPG di Lampung. (ANT)

862 Dapur Gizi Makan Gratis Kini Beroperasi di Seluruh Lampung

23/01/2026
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menyerahkan tersangka tindak pidana di bidang perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Dua Petinggi PT SDE Diserahkan ke Kejari Bandar Lampung

23/01/2026
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 23 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

23/01/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi di Pesisir Barat, Provinsi Lampung dengan kekuatan 2.9 magnitudo, Jumat, 23 Januari 2026. Dok BMKG

Gempa 2.9 Magnitudo di Pesisir Barat

23/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.